Dark
Light

Wacana Whitelist Mengemuka, Dalih Menghindari Konten Negatif dan Ancaman Siber

1 min read
July 26, 2017
Konsep whitelist mengemuka untuk gantikan strategi blacklist pemerintah perangi konten negatif dan ancaman siber

Pemerintah masih berperang melawan konten negatif di ranah internet. Belum usai perjuangan Indonesia kembali dihadapkan dengan serangan cyber, yang terbaru serangan ransomware yang sempat menghebohkan dunia digital Indonesia. Pemerintah tampak serius menghadapi permasalahan-permasalahan tersebut. Terbaru, Ketua Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Kristiono mengutarakan akan ada rencana pemerintah mengadopsi whitelist untuk mengatur internet di Indonesia. Hal ini disampaikan Kristiono setelah Jajaran Mastel bertemu dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara.

Sampai berita ini tertulis belum ada informasi lebih lanjut mengenai rencana penerapan whitelist untuk mengaturan internet di Indonesia. Konsep whitelist merupakan kebalikan dari blacklist. Jadi nantinya sistem akan mendaftar alamat situs atau domain yang diperbolehkan diakses, selebihnya akan diblokir. Jauh lebih “kejam” dalam hal membatasi akses penggunaan internet di Indonesia.

“Mastel melihat bisnis OTT (Over The Top) telah menyentuh berbagai sektor dan aspek kehidupan. Peluang dan ancaman yang ada pada OTT tidak terbatas pada aspek industri dan bisnis, namun juga dapat mencakup aspek IPOLEKSOSBUD-HANKAM (ideologi, politik, ekonomi sosial, budaya, pertahanan dan keamanan). Menjalankan kebijakan whitelist lebih efektif menangkal berbagai potensi ancaman sesuai amanah UU,” ungkap Kristiono seperti dikutip IndoTelko.

Rencana penerapan whitelist ini mengemuka lantaran mengantisipasi dua permasalahan utama dunia digital Indonesia, konten negatif dan ancaman ransomware. Ancaman terakhir yang disebut sebenarnya bukan hanya menyerang Indonesia, salah satu tindak kejahatan digital yang populer belakangan ini mengancam hampir seluruh pengguna di Indonesia. Kehadiran ancaman-ancaman ini dikhawatirkan mengganggu pengguna dan bisnis digital Indonesia.

“Tadi fokusnya soal keamanan, itu lebih penting. Beberapa bulan kemarin kan banyak kasus hacker, malware, dan yang terbaru Telegram. Itu yang paling mendesak,” ucap Kristanto.

Dalam sebuah pemberitaan, para periset Google, Chainalysis, UC San Diego, dan NYU Tandon School of Engineering menyebutkan korban ransomware telah membayar $25 juta (330 miliar Rupiah) uang tebusan dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Jumlah yang cukup besar mengingat para korban tidak hanya korporasi tetapi juga UMKM dan pengguna biasa.

Solusi yang lebih baik

Solusi whitelist lebih mengkhawatirkan dibanding blacklist karena premis awal yang digunakan adalah semua konten di internet adalah buruk, selain yang masuk ke dalam daftar.

Sebenarnya hal wajib yang dilakukan pemerintah Indonesia adalah memberikan edukasi tentang tata cara menggunakan, berkomunikasi, atau berinteraksi di Internet dengan baik. Terutama meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pengamanan data.

Konsumen pengguna layanan internet di Indonesia harus disadarkan tentang bahaya membagikan informasi pribadi, membuat password yang kuat, hingga bagaimana cara mengantisipasi atau mencegah software berbahaya masuk ke jaringan atau komputer mereka. Pembelajaran seperti itu akan lebih bertahan lama dibandingkan dengan cara-cara instan, seperti blokir dan semacamnya.

Previous Story

Marketplace P2P Lending Investree Ekspansi ke Jawa Tengah

Next Story

Robot Bakal Membajak Lapangan Pekerjaan di Bidang Logistik, Tapi Sekarang Belum Saatnya

Latest from Blog

Don't Miss

Several Findings on the Merah Putih Fund

The government recently announced the “Akselerasi Generasi Digital”, a collaborative
Merah Putih Fund

Hal-Hal yang Perlu Diketahui tentang Merah Putih Fund

Pemerintah mengumumkan inisiatif “Akselerasi Generasi Digital”, sebuah gerakan kolaboratif untuk