Bermaksud menambah jangkauan armada bagi para peminat layanannya di Jakarta, Uber kini telah membuka kesempatan bagi masyarakat umum yang memiliki kendaraan untuk bekerja sama dengan Uber. Sebelumnya Uber hanya menggandeng perusahaan penyewaan mobil untuk menyediakan armada bagi penumpangnya.
Layanan bisnis baru berbasis Consumer-to-Consumer (C2C) yang diterapkan ini memberikan cukup kelonggaran jam kerja bagi masyarakat yang hendak bergabung menjadi penyedia armada. Uber akan memberikan opsi pengaturan jadwal. Sebuah aplikasi khusus untuk pengendara akan diberikan untuk mengatur jam kerja.
Untuk mengelola sistem tersebut, pengguna akan dibekali sebuah smartphone khusus dari Uber yang telah berisi aplikasi untuk driver. Akan ada beberapa prasyarat yang harus dipenuhi, seperti kepemilikan mobil dengan umur maksimal lima tahun, kepemilikan SIM, dan asuransi. Selain itu tim Uber juga akan memeriksa kelayakan baik itu berkas ataupun spesifikasi kendaraan.
Uber sendiri di Indonesia saat ini telah ada di Jakarta Bali, dan Bandung. Meski pada awalnya banyak isu yang mengganjal, kemudahan akses dan pembayaran atas layanan yang diberikan menjadi salah satu poin plus bagi beberapa kalangan di kota-kota besar akan kebutuhan transportasi publik.
Outsourcing layanan dengan menggandeng masyarakat luas ini adalah indikasi Uber untuk siap bersaing dengan layanan taksi berarmada besar, seperti Blue Bird dan Express. Saat ini, menurut info yang kami peroleh, mereka sangat agresif untuk menambah ratusan armada baru setiap bulannya.
Update: Alan Jiang dari Uber Jakarta mengkonfirmasi ada kesalahan iklan yang ditampilkan melalui Facebook. Iklan tersebut, yang dikontrol oleh pihak pusat, seharusnya tidak diaplikasikan untuk Uber Jakarta dan akan diturunkan secepatnya karena tidak akurat. Ia memastikan bahwa pihak Uber Jakarta sampai sekarang hanya bermitra dengan perusahaan penyewaan mobil berlisensi