Dark
Light

Terbentur Kepemilikan Lisensi E-Money, GrabPay Hentikan Fasilitas Pengisian Saldo

1 min read
October 17, 2017
Manfaatkan Lisensi E-Money OVO, GrabPay Kembali Aktif / Grab

Grab secara resmi menghentikan fasilitas pengisian saldo atau top up layanan e-money GrabPay. Ini ditengarai GrabPay tengah dalam antrean di Bank Indonesia untuk mendapatkan izin mengelola lisensi e-money. Penghentian sistem top up GrabPay ini menyusul TokoCash milik Tokopedia dan ShopeePay milik Shopee.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Managing Director GrabPay Indonesia Ongki Kurniawan. Ia menyampaikan karena mengikuti salah satu proses dalam mendapatkan izin dari Bank Indonesia.

“Karena memang permintaan untuk GrabPay sangat besar sekarang dan cakupannya sudah cukup luas dan pertumbuhannya juga cukup besar jadi kami sedang melakukan proses perizinan dengan bank Indonesia. Dan sebagai salah satu bagian dari proses itu kami menghentikan fasilitas top up-nya,” terang Ongki.

Hal ini mengacu pada ketentuan mengenai penyelenggaraan uang elektronik telah diatur BI dalam Peraturan BI Nomor 11/12/PBI/2009 dan Surat Edaran BI Nomor 16/11/DKSP tanggal 22 Juli 2014 sebagaimana telah diubah oleh SEBI Nomor 18/21/DKSP tanggal 27 September 2016

Dengan kondisi ini pengguna GrabPay untuk sementara tidak bisa mengisi saldo mereka, namun bagi pengguna yang masih memiliki saldo tersisa di dompet GrabPay mereka layanan masih berjalan seperti biasa dan uang di dompet GrabPay tersebut masih bisa digunakan seperti biasanya.

“[…] GrabPay masih bisa digunakan untuk pengguna yang mempunyai balance di GrabPay, seperti biasa, tidak ada perubahan, mudah-mudahan proses perizinan ini bisa berjalan lancar sehingga masyarakat bisa kembali menggunakan layanan non tunai dari Grab yakni GrabPay,” lanjut Ongki.

Membahas masalah proses perizinan dengan bank Indonesia Ongki menjelaskan, saat ini masih terjadi diskusi intensif pihak Grab dengan Bank Indonesia. Harapannya izin untuk GrabPay segera keluar dan pengguna kembali bisa memanfaatkan GrabPay untuk keperluan mereka sehari-hari.

“Untuk izinnya kita masih dalam proses. Kita diskusi intensif terus dengan bank Indonesia. Tentunya bank Indonesia menghargai inisiatif kami ini. dan melihat juga bahwa ini sejalan dengan misi bank Indonesia kan, yaitu menuju cashless society. Jadi tentunya bank Indonesia memberikan perhatian yang cukup besar untuk bisa dalam proses perizinan ini bagaimana kita menyelesaikan dengan cukup cepat,” jelas Ongki.

Menuju masyarakat non tunai

Diakui atau tidak hadirnya startup yang membawa layanan non tunai masing-masing seperti GrabPay, GO-PAY, TokoCash, dan ShopeePay membantu pemerintah memasyarakatkan penggunaan uang non tunai. Bak gayung bersambut, sejak dicanangkan pada tahun 2014 silam gerakan nasional non tunai diikuti dengan perkembangan bisnis dan teknologi.

GrabPay dan beberapa layanan non tunai lainnya adalah contoh nyata sumbangsih dari pebisnis startup untuk mengedukasi masyarakat tentang keunggulan dan kelebihan penggunaan layanan non tunai. Terlebih startup-startup tersebut mulai mengembangkan bisnis secara horizontal sehingga menyasar lebih banyak segmen. Kemudahan tentu menjadi dasar didorongnya penggunaan uang non tunai. Keunggulan lain yang selama ini digadang-gadang adalah keamanan.

Application Information Will Show Up Here
Previous Story

Game Android Baru Terbaik Oktober 2017 (Modern Combat Versus, Iron Marines, dll)

Next Story

Salah Satu Pemegang Saham Kioson Lakukan “Right Issue” untuk Suntik Anak Usaha

Latest from Blog

Don't Miss

Allo Bank akan meluncur sebagai sebuah aplikasi bank digital yang terintegrasi dengan berbagai layanan penunjang gaya hidup

Bukalapak, Carro, Grab, dan Traveloka Dukung Allo Bank; Tren Startup Digital yang Masuk ke Bank Berlanjut

Setelah melakukan rebranding dari Bank Harda pada bulan Juni 2021
Grab, Emtek dan Bukalapak Satukan Kekuatan Untuk Kawal Solo Jadi Smart City Melalui Program Kota Masa Depan

Grab, Emtek dan Bukalapak Satukan Kekuatan Untuk Kawal Solo Jadi Smart City Melalui Program Kota Masa Depan

Tantangan mendorong pertumbuhan industri UMKM di tengah pandemi menjadi “pekerjaan