Go-Jek sedang dihadapkan dengan permasalahan kebocoran data di sistem mereka yang mulai diungkapkan ke publik. Meski Nadiem Makarim, CEO Go-Jek, menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengatasi permasalahan tersebut tapi isu kebocoran data sudah terlanjur menjadi perbincangan masyarakat. Kondisi ini langsung ditanggapi Menkominfo Rudiantara. Menurutnya pihaknya akan segera menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) untuk memberikan jaminan ke pengguna.
Seperti diberitakan Detik, saat ini sebenarnya pemerintah tengah mematangkan regulasi yang akan mengatur soal permasalahan celah keamanan yang berpotensi menimbulkan kebocoran data seperti yang dialami oleh Go-Jek. Rencananya peraturan tesebut akan masuk dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang diperkirakan baru akan selesai tahun 2017.
Sementara menunggu Undang-Undang rampung, Menkominfo merencanakan Peraturan Menteri (Permen) sebagai peraturan antara. Permen tersebut disiapkan untuk melindungi data pribadi pengguna sehingga masyarakat bisa lebih nyaman.
“Rencananya bakal keluar Permen, sehingga setidaknya ada yang mengatur. Jadi masyarakat merasa data pribadinya terlindungi,” papar Rudiantara.
Sebelumnya, seperti ramai dibicarakan di media sosial, seorang pengembang bernama Yohanes Nugroho dalam situsnya membeberkan beberapa celah keamanan Go-Jek yang bisa disalahgunakan. Ada celah yang berpotensi membuat siapapun dapat mengambil data pribadi pengguna seperti ID, nomor telepon, alamat, dan email.
Go-Jek sendiri sudah mengklarifikasi permasalahan ini. Disampaikan Nadiem, pihaknya telah membenahi dan menyelesaikan hampir semua permasalahan celah keamanan yang dipaparkan Yohanes. Ia juga memastikan bahwa saat ini data-data milik pelanggan dan mitra driver mereka aman.
“Go-Jek merupakan aset Indonesia, yang kami harapkan dapat menjadi bagian dari solusi dalam mendorong bergeraknya perekonomian masyarakat di berbagai level ekonomi. Kami apresiasi masukan maupun kritik dari seluruh komunitas teknologi, karena feedback itulah yang akan mendorong teknologi karya anak bangsa mencapai kualitas kelas dunia,” terang Nadiem.
Sudah seharusnya memang Rudiantara tanggap dengan isu privasi data di layanan-layanan daring. Seperti yang sudah-sudah, regulasi harus mampu mengimbangi laju pertumbuhan teknologi sekaligus permasalahan yang dibawanya.