Dalam Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2016 yang diterbitkan akhir tahun 2016 lalu, secara jelas tertulis
Pemerintah tampaknya sangat mendukung layanan keuangan digital (LKD). Salah satu contoh kebijakan pemerintah yang mendukung LKD ini adalah Surat Edaran Nomor 18/21/DKSP
Menkominfo Rudiantara akhirnya menerbitkan Surat Edaran Nomor 3 tahun 2016 tentang Penyediaan Layanan Aplikasi dan Konten Melalui Internet atau yang lebih dikenal