Hari ini, (14/11) Bank Indonesia meresmikan Bank Indonesia Fintech Office (BI-FTO) yang merupakan sebuah unit/gugus tugas di dalam bank sentral. Ini bertujuan
Bank Indonesia (BI) akan merevisi aturan ketentuan uang elektronik (e-money) sekaligus memperkenalkan definisi baru untuk dompet elektronik, mengingat alat pembayaran ini terus berkembang,
Bank Indonesia (BI) sebagai regulator sistem pembayaran di wilayah Republik Indonesia menyatakan bahwa penggunaan Bitcoin sebagai alat pembayaran melanggar undang-undang. Meskipun demikian,