Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal kembali merilis beleid baru terkait industri fintech, rencananya aturan ini akan diumumkan pada 18 Januari 2018. Bersamaan
Teknologi pembayaran mulai berevolusi di beberapa tahun belakangan. Salah satu yang banyak diadopsi adalah pembayaran memanfaatkan QR Code (Quick Response Code). Dengan
Bank Indonesia mengungkapkan belum memberi restu terhadap aksi akuisisi Go-Jek untuk dua perusahaan fintech Midtrans dan Kartuku, lantaran belum mengajukan proses perizinan
Bank Indonesia menerbitkan beleid yang mewajibkan penyelenggaran fintech (teknologi finansial/tekfin) di bidang sistem pembayaran untuk terdaftar di bank sentral. Kewajiban ini mulai
Bank Indonesia (BI) menyatakan regulasi mengenai pelarangan bitcoin akan sebatas menutup segala bentuk transaksi yang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran. Regulasi ini
Grab secara resmi menghentikan fasilitas pengisian saldo atau top up layanan e-money GrabPay. Ini ditengarai GrabPay tengah dalam antrean di Bank Indonesia untuk