The Indonesian government will issue a regulation regarding two-wheeler as public transportation. Particularly, two-wheeler will be the main focus. The regulation includes
Pemerintah Indonesia akan mengeluarkan aturan penggunaan kendaraan bermotor roda dua sebagai transportasi publik. Secara khusus, ojek online akan menjadi objek utama yang disorot. Adapun
Bank Indonesia menetapkan startup fintech PT Toko Pandai Nusantara masuk ke dalam uji coba regulatory Sandbox. Perusahaan perdana ini dipilih BI setelah
Kementerian Perhubungan mencatat ada 11 provinsi yang sudah mengeluarkan peraturan daerah (perda) yang mengatur angkutan online. Penerbitan perda ini mengikuti ketentuan yang
Bank Indonesia (BI) menyatakan regulasi mengenai pelarangan bitcoin akan sebatas menutup segala bentuk transaksi yang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran. Regulasi ini
Pemerintah saat ini sedang membahas regulasi yang akan menggantikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, terhitung sudah
Ekosistem bisnis e-commerce di Indonesia masih akan terus bertumbuh, salah satu cara para pelakunya untuk bersama-sama menjaga dan mengawal industri ini adalah
Untuk memajukan industri startup perlu adanya peran serta pemerintah. Salah satu peranan pemerintah yang sangat ditunggu adalah produksi regulasi yang bisa mengatur
Kehadiran startup di segmen financial technology (fintech) yang saat ini makin banyak bermunculan dicermati dengan baik oleh Otoritas Jasa keuangan (OJK). Satu