Pemerintah Indonesia dan Singapura menapaki langkah selanjutnya dalam kemitraan pengaturan layanan teknologi finansial (fintech). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Monetary Authority of
Perjalanan saat merintis perusahaan memang perlu jatuh bangun, harus warna warni karena tidak selalu berjalan mulus. Ada yang butuh waktu bertahun-tahun ada
Makin maraknya layanan asuransi online saat ini masih menyulitkan nasabah untuk melakukan pengaduan atau mengklaim asuransi mereka. Hal ini disebabkan layanan asuransi
Tunaiku merilis pernyataan resmi pasca beredar kabar dicabutnya surat tanda terdaftar sebagai penyelenggara p2p lending oleh OJK. Dalam keterangan yang diterima DailySocial,
OJK mencabut tanda bukti terdaftar yang sebelumnya sudah dikantongi oleh lima perusahaan fintech p2p lending. Alasan regulator, seperti dikutip dari Tech In
GO-JEK hari ini (31/8) mengumumkan kerja sama strategis dengan tiga perusahaan fintech lending, yakni Findaya, Dana Cita dan Aktivaku. Kerja sama tersebut