AFPI Ditunjuk OJK sebagai Asosiasi Resmi Penyelenggara Layanan P2P Lending
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan surat penunjukan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sebagai badan resmi yang mewadahi penyelenggara layanan pinjam-meminjam