Bank Indonesia (BI) menyatakan regulasi mengenai pelarangan bitcoin akan sebatas menutup segala bentuk transaksi yang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran. Regulasi ini
Bank Indonesia mengungkapkan akan segera melakukan uji coba teknologi blockchain di Indonesia pada tahun depan. Uji coba dilakukan untuk memeriksa apa saja
Kemarin (7/7), Bank Indonesia menetapkan aturan terbaru mengenai Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) atau lebih dikenal National Payment Gateway (NPG) termuat dalam Peraturan