Bekraf secara khusus didirikan pemerintah untuk fokus memajukan ekonomi kreatif Indonesia. Pemerintah sadar betul akan potensi ekonomi kreatif yang diyakini akan perlahan-lahan
Pemerintah saat ini sedang membahas regulasi yang akan menggantikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, terhitung sudah
Dalam rangka membuka ruang pendanaan yang lebih lebar untuk startup di tanah air, Bekraf terus menggalakkan terobosan terbaru. Di antaranya adalah bersama