TCASH kini resmi terbuka sebagai platform agnostik (bisa digunakan semua operator), sehingga semua pelanggan operator di luar Telkomsel bisa menjadi pengguna. Dari
Bank Indonesia (BI) kembali merilis perizinan uang elektronik (e-money) kepada beberapa penyelenggara. Kali ini perizinan tersebut diberikan kepada 5 perusahaan, yakni: PT
XL Axiata mengungkapkan tengah memproses pengalihan operasional XL Tunai ke induk usahanya, Axiata Digital Services. Pengalihan ini dilakukan agar XL Axiata itu
Grab mulai mengaktifkan kembali layanan pembayaran cashless GrabPay hasil co-branding dengan OVO (dengan branding ‘GrabPay Powered by OVO’) sejak pekan lalu (1/6). Pihak
TCASH tengah memfinalisasi tahap akhir menuju platform agnostik (bisa digunakan oleh pelanggan semua operator). Rencananya pada awal Juni 2018 hal tersebut resmi
Bank Indonesia (BI) baru saja merilis aturan baru mengenai uang elektronik yang dimuat dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 20/6/PBI 2018 sekaligus