Smartfren Matikan Layanan CDMA, Secara Penuh Beroperasi di Konektivitas LTE
Kementerian Kominfo telah menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2014 tentang Penataan Pita Frekuensi Radio 800 MHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak