PT Fintek Karya Nusantara or Finarya, Linkaja’s organizer, is officially obtained e-money license issued by Bank Indonesia (BI). Finarya has submitted for
PT Fintek Karya Nusantara atau Finarya, penyelenggara layanan e-money LinkAja, resmi mengantongi lisensi uang elektronik yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI). Finarya tercatat
Kemarin, Minggu (3/3), Menteri BUMN Rini Soemarno mengumumkan LinkAja sudah dapat digunakan sebagai alat pembayaran berbasis digital. Dalam keterangan resminya, LinkAja ke depannya
Friday (2/22), Telkomsel’s e-money service is officially merged into LinkAja. Tcash’s President Director, Danu Wicaksana is appointed to lead the service under
Hari ini, Jumat (22/2), layanan uang elektronik atau e-money milik Telkomsel resmi melebur ke dalam LinkAja. Direktur Utama Tcash Danu Wicaksana ditunjuk
Tcash secara resmi mengumumkan perubahan nama menjadi LinkAja, yang efektif bakal berlaku mulai 21 Februari mendatang. LinkAja, sebuah BUMN fintech yang tidak
Keenam perusahaan pelat merah (BUMN) yang terlibat dalam kongsi BUMN Fintech akan mengumumkan sistem pembayaran berbasis Quick Response (QR) Code pada awal Maret 2018. Sistem