Kehadiran aplikasi kendaraan online Uber dan GrabCar di Indonesia sempat tersandung polemik regulasi. Pegawai taksi konvensional sempat melancarkan aksi demo untuk meminta
Go-Jek berencana memperluas layanannya dengan menghadirkan layanan taksi berbasis aplikasi. Dijuluki dengan layanan Go-Car, konsep yang diusung akan berbeda dengan Uber dan
Grab dan Uber dinyatakan harus memenuhi beberapa persyaratan dalam masa transisi yang ditetapkan Kementerian Perhubungan. Sementara ini kedua perusahaan tersebut berada dalam