Dark
Light

Studi Microsoft: 63% Perangkat Lunak Bajakan Terinfeksi Malware di Asia Tenggara

1 min read
December 21, 2012

Microsoft mengumumkan studi yang dilakukan oleh tim Security Forensics di kawasan Area Tenggara. Berdasarkan 118 sampel kopi ilegal Windows yang diperoleh di Indonesia, Malaysia, Filipina, Thailand dan Vietnam ditemukan tingginya risiko infeksi malware dan virus. Disebutkan bahwa 63% dari DVD sampel tersebut mengandung 2000 kasus infeksi malware dan virus — termasuk di dalamnya varietas yang berbahaya seperti backdoors, hijackers, droppers, bots, cracker, pencurian password, dan trojan.

Penelitian lebih lanjut mengungkapkan bahwa dari 77 % dari komputer yang diperiksa, Windows Update telah dinonaktifkan atau kembali dialihkan ke layanan pihak ketiga. Dengan Windows Update dinonaktifkan, sistem komputer tidak melewati pengecekan keaslian software asli dan juga ditolak untuk mengakses pembaharuan sistem keamanan yang kritis, sehingga sistem menjadi tidak berdaya terhadap serangan cyber yang berbahaya, infeksi virus dan hacking.

Malware bisa digunakan oleh pelaku kriminal di dunia maya untuk melakukan berbagai kegiatan ilegal seperti pencurian informasi kartu kredit, email spam dan penelusuran kontak di ranah media sosial (social media).

Astrid Tuminez, Regional Director Corporate and Legal Affairs Microsoft Southeast Asia di dalam rilis persnya menyebutkan, “Studi ini jelas menunjukkan bahwa menggunakan perangkat lunak palsu adalah situasi yang berbahaya. Software bajakan merupakan tempat berkembang biak bagi cybercrime, dan biaya menggunakannya berpotensi jauh lebih tinggi dari harga beli software asli. Kami ingin membantu konsumen memahami risiko yang terlibat dan langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk memastikan penggunaan PC yang aman.”

Menurut Laporan Norton Cybercrime 2012, biaya konsumen global dari cybercrime adalah US$ 100 miliar per tahun, dengan dampak untuk setiap korban rata-rata US$ 197.

Widyaretna Buenastuti selaku Ketua Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) menambahkan, “Menggunakan PC dengan perangkat lunak palsu adalah seperti pindah ke lingkungan yang tinggi tingkat kejahatan dan meninggalkan pintu Anda terbuka sehingga sangat berisiko. Konsumen dengan perangkat lunak bajakan tidak memiliki jaminan bahwa data sensitif mereka, kegiatan dan komunikasi akan aman dari kriminal di dunia maya yang berniat untuk melakukan kejahatan. Sebagai hasil dari penelitian ini menunjukkan, bahaya perangkat lunak palsu adalah nyata dan konsumen harus bersikeras meminta perangkat lunak asli saat membeli PC baru.”

MIAP menyarankan kepada konsumen untuk memainkan peran proaktif dalam mengurangi kejahatan digital, dengan cara memperkaya diri mengenai pengetahuan tentang Hak Cipta dan Hak Kekayaan Intelektual. MIAP dibentuk untuk mengurangi dampak negatif praktek pemalsuan melalui kerjasama dengan pihak berwenang yang terkait, serta meningkatkan kesadaran masyarakat, perlindungan konsumen, dan penegakan hukum.

Temuan di Asia Tenggara yang diumumkan hari ini adalah sejalan dengan penelitian serupa yang dirilis minggu lalu oleh Microsoft China. Microsoft saat ini sedang memperluas penelitian di Asia Tenggara untuk menyertakan sebuah sampel yang lebih besar dari PC dan DVD yang berisi perangkat lunak bajakan, dan mengharapkan untuk mempublikasikan hasil studi keseluruhan dan analisis pada kuartal pertama tahun 2013.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Previous Story

Facebook Jadi Istilah Pencarian Paling Populer di AS

Next Story

Desainer Kapal Pesiar Steve Jobs Sita Hasil Karyanya

Latest from Blog

Don't Miss

Microsoft 365 Copilot Kini Sudah Mendukung Bahasa Indonesia

Microsoft mengumumkan bahwa Microsoft 365 Copilot kini mendukung penggunaan dalam
Kemkomdigi-dan-Microsoft-Umumkan-ElevAIte-Indonesia,-Ini-5-Pilar-Utamanya

Kemkomdigi dan Microsoft Umumkan ElevAIte Indonesia, Ini 5 Pilar Utamanya

Indonesia tengah memasuki era baru yang ditandai oleh pesatnya perkembangan