Teknologi telah menjangkau berbagai sektor industri seperti finansial, transportasi, pembayaran, dan lain sebagainya. Kini saatnya teknologi menyentuh industri hukum.
Ada dua istilah yang digunakan yaitu Regtech, smart legal tool yang menggunakan teknologi inovatif untuk membantu masyarakat dan bisnis pada umumnya memahami dan patuh terhadap peraturan yang berlaku. Sementara Legaltech mencakup segala jenis produk dan jasa yang berkaitan pada layanan inovatif berbasis teknologi untuk meningkatkan pelayanan dalam hal legalitas.
Ada beberapa pemain startup yang bergerak di bidang ini, dengan fokus di antaranya tanda tangan digital, marketplace konsultasi hukum, pembuatan kontrak hukum, dan banyak lagi. Saat ini sudah ada Indonesian Regtech and Legaltech Association (IRLA) yang merupakan wadah bagi perusahaan berbasis teknologi yang bergerak di bidang hukum. Beberapa startup legaltech & regtech diantaranya juga sudah bernaung di bawah payung IRLA. Berikut daftar startup yang bergerak di bidang Regtech dan Legaltech:
PrivyID
Didirikan pada tahun 2016, PrivyID masuk dalam daftar startup regtech legaltech di Indonesia. Founder PrivyID bahkan menjadi ketua asosiasi legaltech Indonesia. Layanan identitas dan tanda tangan digital PrivyID juga telah digunakan oleh perusahaan ternama lainnya seperti Telkom, XL, Indosat, Unilever Indonesia, BCA Finance, Gramedia, Akulaku, dan Kredivo.
Sebagai perusahaan yang telah terdaftar dan diakui oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), PrivyID memiliki otoritas untuk menerima pendaftaran, memverifikasi, serta menerbitkan sertifikat elektronik dan tanda tangan elektronik bagi warga negara Indonesia. Seluruh tanda tangan elektronik yang dibuat dengan aplikasi PrivyID memiliki kekuatan dan akibat hukum yang sah selayaknya tanda tangan basah. Keamanan informasi data pengguna aplikasi PrivyID terjamin melalui penggunaan teknologi asymmetric cyrptography.
Lawgo
Lawgo merupakan marketplace para Lawyers yang pertama kali di Indonesia yang dibuat dalam bentuk Aplikasi Mobile. Lawgo berdiri sejak November 2018 dengan Luki Amalah sebagai founder dan CEO. Lawgo merilis layanan mereka dalam bentuk aplikasi mobile sejak pertengahan tahun lalu. Aplikasi ini dapat digunakan pada smartphone dimana pengguna/klien dapat berhubungan langsung dan memilih Lawyer-nya sendiri – dengan biaya yang jelas di muka – secara real time. Layanan hukum yang disediakan oleh Lawgo di antaranya adalah: layanan Konsultasi Hukum (“Meet the Lawyer”), layanan memberikan Somasi dan Pendapat Hukum, Negosiasi/ Mediasi, serta layanan Pendampingan Klien di kantor polisi atau di muka pengadilan.
Lawgo pun hadir dengan solusi bagi mereka (yang bermasalah) dengan fitur Credit Settlement – dimana orang dapat dibantu oleh para Lawyer profesional di dalam menegosiasikan dan atau melakukan mediasi atas persyaratan NPL mereka dengan pihak pemberi pinjaman/ kreditur terkait.
Lexar
Lexar mulai beroperasi pada 2015 lalu dengan nama awal Startup Legal Clinic dan berganti nama seperti sekarang per April 2018. Keseriusan Lexar menatap bisnisnya seiring dengan keinginan pemerintah untuk mempermudah laju bisnis di Indonesia. Saat ini layanan Lexar dapat diakses melalui platform berbasis web.
Target utamanya kalangan UKM atau startup tahap awal yang masih awam mengenai hukum. Salah satu layanan utama mereka adalah pendirian perseroan terbatas (PT) secara online.
Pada dasarnya Lexar merupakan service provider, bukan marketplace. Dalam hal pendirian PT ini, mereka akan bekerja dengan mitra yang sudah terkurasi. Kecuali tanda tangan dokumen, pengerjaan dokumen, hingga pengurusan ke badan-badan pemerintah terkait seperti Kementerian Hukum dan HAM serta Direktorat Jenderal Pajak semua dilakukan oleh Lexar tanpa bertatap muka dengan pelanggannya.
Legalku
Legalku bergerak sebagai platform penyedia jasa legal secara online yang membantu para pengusaha untuk memulai usaha baik di lingkup mikro, kecil hingga menengah di wilayah Indonesia. Diririkan pada tahun 2017 di kota Bandung, Legalku telah menjadi mitra terpercaya dalam asosiasi pengusaha dan kamar dagang di kota tersebut. Hingga akhirnya Legalku berkembang pesat di 5 kota besar dan menjadi mitra dari berbagai Asosiasi Pengusaha, Dinas Pemerintahan dan Perusahaan Rintisan (Start-Up) di Indonesia.
Sebagai salah satu startup di bidang regtech legaltech di Indonesia, Legalku memiliki layanan yang membantu pengusaha untuk mendapatkan perizinan usaha, pendirian perusahaan, dan pendaftaran hak kekayaan intelektual. Didirikan pada Desember 2017, Legalku telah menjalin kemitraan dengan ratusan mitra yang beranggotakan konsultan hukum, notaris, inkubator, coworking space,virtual office, dan konsultan pajak.
eCLIS.id
eClis.id (eCLIS) adalah sebuah platform yang didesain untuk memudahkan pengguna menemukan peraturan perundang-undangan Indonesia. Nama eCLIS sendiri merupakan akronim dari “Electronic Codification dan Legal Information System”. Dikembangkan mulai tahun 2015, eCLIS.id hadir dengan sistem kodifikasi dan informasi hukum elektronik yang hadir untuk memperbaiki dan mengembangkan sistem hukum nasional dengan impian agar akses hukum terbuka seluas-luasnya untuk semua dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam prosesnya.
Layaknya mesin pencari, startup regtech legaltech eCLIS mampu menampilkan hasil penelusuran berbasis kata kunci. Sistem eCLIS diklaim mampu melakukan content analysis sehingga penggunanya bisa mendapatkan kerangka hukum berdasarkan kata kunci yang dimasukkan. Tampilannya pun tidak hanya dalam bentuk tabel, tetapi juga x-mind map lengkap dengan komentar dan catatan para ahli hukum dan pengguna lainnya.
HukumOnline.com
Hukumonline didirikan pada tahun 1999 oleh sekelompok praktisi hukum termasuk salah satunya Ibrahim Assegaf. Selain portal informasi, kini mereka punya dua anak usaha di bidang yang sama dengan layanan berbeda. Pertama ada Justika, layanan konsultasi untuk berbagai permasalahan hukum. Berbentuk marketplace, mereka menghubungkan langsung klien dengan pengacara pilihannya. Dalam debutnya Justika dapatkan pendanaan pra-seri A dari Assegaf Hamzah & Partners. Kedua ada Easybiz, dikembangkan untuk membantu pebisnis urus berbagai hal terkait legal. Misalnya membuat PT baru, pembuatan izin usaha pariwisata, pendirian yayasan dan lain-lain.
Digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia. Menghadapi era disrupsi, Hukumonline bertransformasi menjadi reg-tech company yang menyediakan produk dan jasa hukum paling lengkap, terintegrasi dan terpercaya dengan penggunaan dan pemanfaatan teknologi.
Izin.co.id
Berdiri sejak 2012, Izin.co.id telah membantu lebih dari 4000 pengusaha Indonesia untuk mendirikan perusahaan dan mengurus suluruh kebutuhan legalitas perusahaan. Izin.co.id adalah bagian dari vOffice Group, yang didirikan oleh Erwin Soerjadi, Albert Goh, dan Yuki Tukiaty. Memanfaatkan 30 lokasi virtual office, pemilik usaha bisa memanfaatkan jasa perizinan dan pendirian perusahaan melalui aplikasi. Perusahaan juga bisa membantu pengusaha yang belum memiliki tempat untuk domisili perusahaan, menggunakan Kantor Virtual dan Kantor Sewa.
Justika
Anak usaha dari media online HukumOnline ini banyak menangani permasalahan mengenai soal keluarga, individu, dan bisnis skala UKM. Sejak berdiri di Juni 2018, Justika telah melayani klien yang berada di berbagai lokasi, seperti Gresik, Sumatera, Lombok, hingga Papua. Kebanyakan mereka berada di level ekonomi menengah. Diklaim hingga kini terjadi peningkatan pengguna hingga 10 kali lipat. Justika memang menyasar konsumen yang ada di level ekonomi menengah karena menurut pihaknya, konsumen level atas sudah menjadi klien dari law firm besar
Salah satu startup regtech legaltech Justika menjadi media atau platform bagi masyarakat dan konsultan hukum untuk bisa saling bertemu, berkomunikasi, berdiskusi, mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan konflik atau permasalahan hukum yang sedang dihadapi dengan jauh lebih efektif dan efisien tanpa dibatasi ruang dan waktu.
KontrakHukum
KontrakHukum sendiri merupakan platform digital yang didirikan oleh Rieke Caroline. Dengan latar belakang dan pengalaman hukum yang dimiliki founder-nya, KontrakHukum mengusung misi untuk mengedukasi pengusaha kecil menengah dan startup agar mengenal hukum sejak dini.
Beberapa jasa hukum yang ditawarkan KontrakHukum antara lain pembuatan kontrak, pembuatan badan usaha, pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual, perizinan usaha, konsultasi hukum, jasa notaris dan lainnya. Jasa tersebut bisa diakses melalui platform KontrakHukum secara online. Sejauh ini KontrakHukum sudah melayani ratusan klien.
Lawble
Startup regtech legaltech yang dipimpin oleh Charya Rabindra Lukman selaku CEO, berada di bawah naungan PT Karya Digital Nusantara, memiliki visi untuk membantu firma hukum, bisnis hingga masyarakat umum mencari dan memahami masalah hukum dan regulasi lebih mendalam.
“Lawble sebagai situs regtech pertama di Indonesia, menyadari masih banyak bisnis hingga masyarakat umum yang kesulitan menemukan peraturan atau undang-undang yang dikeluarkan oleh pemerintah. Dalam satu situs semua informasi tersebut dengan mudah bisa ditemukan,” kata Charya.
Lawble juga menggantikan kebiasaan publik hingga praktisi hukum menggunakan kertas untuk mencetak peraturan yang ada, dengan fitur penanda hingga sticky notes dalam situs dan mobile browser.
Legal Go
Didirikan oleh Rahmat Dwi Putranto, S.H, LegalGo adalah penyedia layanan hukum secara online bagi kebutuhan bisnis. Mulai dari pendirian PT, pendaftaran merek, hingga pembuatan perjanjian. LegalGo juga hadir dengan tiga layanan utama, yaitu pendirian perusahaan (company establishment), pendaftaran merek (trademark registration), dan pembuatan perjanjian (agreement).
Tidak hanya menjadi platform urusan legal, Startup regtech legaltech LegalGo kini menjadi mitra kerja untuk bisnis klien kami dengan ekspansi layanan ke bidang finansial dan perpajakan.
PopLegal
PopLegal merupakan sebuah layanan yang bisa membantu penggunanya mendapatkan dokumen perjanjian bisnis dan legal, memperoleh for administrasi, dan mengolahnya secara real time. Fungsi-fungsi tersebut dihadirkan khusus dalam paket layanan PopLegal. Berbalut teknologi terkini khas bisnis rintisan atau startup PopLegal menjanjikan akses informasi dan dokumen tentang legal dan hukum secara mudah.
PopLegal sendiri bekerja layaknya platform yang menyajikan penyederhanaan proses pembuatan dokumen bisnis dan legal melalui fitur-fitur yang mereka miliki. Selain itu startup regtech legaltech ini juga akan bertindak sebagai penyedia informasi normatif terkait permasalahan hukum umum yang dijumpai dalam kehidupan sehari-hari dengan mengutamakan kebutuhan terhadap pengguna individu dan UMKM
OnlinePajak
Didirikan pada 2015, OnlinePajak menghadirkan aplikasi terintegrasi berbasis web yang dapat digunakan oleh wajib pajak untuk melakukan hitung, setor, dan lapor pajak. Aplikasi ditujukan untuk penggunaan pribadi maupun institusi.
OnlinePajak mengadopsi teknologi blockchain untuk meningkatkan transparansi pada sistem pembayaran pajak di Indonesia. Menjadi startup perpajakan pertama yang telah mengimplementasikan teknologi blockchain. Sejak diluncurkan pada 2015, OnlinePajak telah dipercaya lebih dari 900 ribu pengguna.