Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) menambah satu lagi koleksi domain lokal tingkat dua (second level domain) dengan meluncurkan domain desa.id. Nantinya desa yang bernama Sukamaju misalnya, bisa menggunakan nama domain http://www.sukamaju.desa.id. Domain ini untuk mengakomodasi desa-desa yang tidak bisa menggunakan domain go.id karena domain tersebut hanya bisa didaftarkan hingga tingkat kabupaten/kota.
Seperti dikutip dari Kompas, Ketua Umum PANDI Andi Budimansyah mengatakan bahwa domain desa.id merupakan usulan murni dari masyarakat yang diajukan kepada PANDI. Domain desa.id ini diusulkan oleh Relawan Pemberdayaan Desa Nusantara (RPDN) dan Gerakan Desa Membangun (GDM). Sebelum ditawarkan resmi per 1 Mei 2013 mendatang, bakal ada masa pra-registrasi pada tanggal 15-27 April 2013. Prinsip yang digunakan adalah first come first serve, desa yang memiliki nama yang sama dan memilih nama domain yang sama bakal dipilih berdasarkan siapa yang paling cepat mendaftarkan diri ke PANDI.
Sebelumnya sudah ada dua second level domain yang berkaitan dengan pemerintahan, yaitu go.id dan mil.id. Domain go.id diperuntukkan untuk instansi pemerintahan, sementara domain mil.id ditujukan untuk instansi militer. Ditambahkan oleh Andi, “Kami berharap akan muncul konten-konten khas yang berbeda dengan konten saat ini yang didominasi perkotaan.”