Apple dirumorkan sedang bersiap untuk melonggarkan kebijakan yang mereka tetapkan untuk perangkat iOS, yang melarang pengguna menginstal aplikasi dari luar App Store. Kabar ini datang dari Bloomberg, yang melaporkan bahwa keputusan Apple ini didasari oleh peraturan ketat yang ditetapkan bagi perusahaan-perusahaan yang memiliki bisnis di kawasan Uni Eropa.
Dijelaskan bahwa Uni Eropa menetapkan regulasi semacam ini demi membuat persaingan di kalangan developer pihak ketiga jadi lebih seimbang, sekaligus untuk memudahkan konsumen itu sendiri. Ini juga merupakan buntut dari keluhan selama bertahun-tahun bahwa Apple dan Google memegang kuasa yang terlalu besar sebagai ‘penjaga gerbang’ di app store masing-masing.
Per laporan Bloomberg, Apple disebut akan memperbolehkan pengguna mengunduh dan menginstal aplikasi iOS dari luar App Store. Proses ini umum disebut dengan istilah sideloading, dan ini bisa menjadi kabar baik bagi pengembang aplikasi Web3. Pasalnya, dengan tidak melalui app store, pengembang tidak perlu membayar komisi sebesar 30% dari setiap transaksi yang terjadi di aplikasinya.
September lalu, Apple menetapkan kebijakan baru dan mengizinkan developer menjual NFT lewat aplikasi atau game bikinannya. Problemnya, setiap transaksi NFT dihitung sebagai in-app purchase dan akan dikenai tarif komisi sebesar 30%. Bagi para developer, kebijakan itu jelas akan membuat mereka merugi di setiap transaksi. Lain ceritanya kalau aplikasinya bisa diinstal tanpa harus melalui App Store.
Regulasi baru Uni Eropa ini kabarnya baru akan diberlakukan secara sah mulai awal 2023, akan tetapi perusahaan-perusahaan tidak diwajibkan mematuhinya sebelum 2024. Menurut Bloomberg, Apple sendiri berniat memberlakukan perubahan kebijakan ini bersamaan dengan peluncuran iOS 17 di musim semi 2023.
Ini bukan pertama kalinya Apple menyerah terhadap regulasi pemerintah setempat. Belum lama ini, Apple dilaporkan sedang menguji prototipe iPhone yang menggunakan konektor USB-C demi mematuhi undang-undang yang ditetapkan oleh Uni Eropa. Kalau nekat melanggar, Apple bisa dikenai denda hingga sebesar 20% dari pemasukan globalnya.
Satu hal yang masih menjadi tanda tanya adalah apakah Apple juga bakal mengizinkan developer menggunakan sistem pembayarannya sendiri. Kalau iya, maka ini bisa menjadi kemenangan besar Epic Games yang tertunda.
Via: Blockworks.