Dark
Light

Roadmap E-Commerce Indonesia Diperkirakan Mundur dari Jadwal

1 min read
August 21, 2015

Isu perpajakan dan pendanaan diperkirakan menghambat peluncuran road map e-commerce / Shutterstock

Rencananya di akhir bulan Agustus ini permerintah akan meluncurkan roadmap terkait pelaksanaan e-commerce di Indonesia. Namun tampaknya rencana peluncuran tersebut tidak akan sesuai jadwal. Masih ada beberapa isu yang belum bisa terselesaikan seperti persoalan mengenai pajak dan pendanaan.

Roadmap yang mulai di gagas di bulan Februari ini melibatkan delapan kementerian, yaitu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, Badan Koordinasi Penanaman Modal, dan Badan Ekonomi Kreatif (BEK).  Awalnya roadmap ini ditargetkan rampung pada akhir Agustus, namun diperkirakan rencana tersebut tidak akan sesuai jadwal.

Roadmap ini melibatkan delapan kementerian. Awalnya roadmap tersebut ditargetkan selesai pada akhir Agustus tahun ini, namun melihat perkembangan saat ini, belum jelas apakah roadmap tersebut akan sesuai dengan jadwal. Sabar dulu, ini kerjaan dari Februari, ini hampir selesai,” ungkap Menkominfo Rudiantara.

Menurut Rudiantara, permasalahan yang belum bisa diselesaikan dan menghambat peluncuran roadmap e-commerce ini adalah isu perpajakan dan pendanaan.

“Kalau bayar pajak 10 persen, e-commerce kan ribet ya, opsinya apakah akan dimudahkan seperti pajak di bursa saja, pajaknya mungkin seperti pajak bursa saja,” tuturnya.

Ia juga menjelaskan bahwa aturan mengenai perpajakan untuk industri e-commerce memang lebih menantang. Pasalnya perpajakan di bisnis online memang lebih rumit jika dibandingkan dengan bisnis offline. Isu lainnya yang menghambat adalah soal pendanaan. Pemerintah saat ini sedang mengkaji peraturan sumber dana bagi UKM online. Misalnya melalui kucuran dari program kredit lunak dari perbankan maupun dari anggaran pemerintah.

Yang disayangkan adalah untuk sumber program dari perbankan masih terkendala soal aturan. Program yang ada sejauh ini belum memungkinkan untuk mencakup bisnis yang sifatnya online karena terkendala aturan.

“Kalau Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk beli yang secara fisik itu bisa. Tetapi, kalau ini (e-commerce) kan enggak ada fisik barangnya, bank kalau ini enggak mau. Makanya ini perlu sosialisasi,” jelas Rudiantara.

Selain roadmap, pemerintah juga tengah menyiapkan RUU e-commerce untuk mengatur dan melindungi industri e-commerce tanah air. Bersama dengan pembangunan infrastruktur, dua hal tersebut akan menjadi fokus utama Kominfo dalam penyelenggaraan industri e-commerce di tanah air.

Previous Story

Lima Kebijakan Pemerintah yang Harus Diperhatikan dalam Mendukung Keterlibatan Digital UKM

Next Story

Setelah Xendit, Startup Lokal Harus Siap Bersaing dengan Startup Jebolan Y Combinator yang Lain

Latest from Blog

nubia V60 Design Hadir di Indonesia

ZTE Mobile Devices Indonesia secara resmi memperkenalkan smartphone terbarunya, nubia V60 Design di Indonesia. Smartphone ini dirancang dengan menghadirkan estetika dan teknologi,

Don't Miss

Blibli rayakan ulang tahun ke-12

Ulang Tahun ke-12, Blibli Hadirkan Program “Blibli Annive12sary”

Dengan persaingan yang semakin ketat, eksistensi sebuah e-commerce di Indonesia
TikTok Shop

TikTok Shop Tingkatkan Fitur dan Fasilitas Menjelang Tahun Ketiganya di Indonesia

TikTok merupakan salah satu media sosial yang paling digandrungi saat