PT Anabatic Technologies Tbk (ATIC) selaku emiten jasa teknologi dan informasi baru saja meresmikan dua anak usaha baru di bidang usaha jasa perdagangan, salah satunya akan memfokuskan di layanan e-commerce. Dalam pendirian perusahaan e-commerce bernama PT Emporia Digital Raya (EDR) tersebut, ATIC telah menyetorkan modal awal senilai Rp 2,5 miliar.
Dituturkan Sumarto Santosa selaku Direktur PT Anabatic Technologies, pendirian anak perusahaan tersebut bukan merupakan transaksi material, karena nilanya masih di bawah 20 persen dari ekuitas perseroan. Kendati demikian EDR diyakini akan dikembangkan dengan cukup serius mengingat peminat layanan e-commerce di Indonesia begitu tinggi.
Belum diinformasikan secara pasti apakah EDR akan berlaku sebagai penyedia platform atau beroperasi secara mandiri menyediakan layanan jual beli online. Namun perusahaan kedua yang didirikan, yakni PT Svadaia Humana Praja (SHP) akan bergerak di bidang jasa konsultasi. Sehingga besar kemungkinan kedua anak perusahaan akan saling berkonsolidasi menghasilkan sebuah layanan jasa terpadu, mengingat ATIC sendiri memiliki ruh sebagai penyedia jasa teknologi informasi.
Seberapa efektif jasa penyediaan platform e-commerce di Indonesia
Di Indonesia layanan jual beli online berkembang luas dengan berbagai metode distribusi. Online marketplace saat ini banyak diduduki pemain di kelas UKM (Usaha Kecil dan Menengah). Penyedia platform seperti Tokopedia dan Bukalapak menjadi salah satu yang diuntungkan dalam hype ini. Layanan online marketplace memanjakan penjual untuk fokus mengembangkan bisnis, tanpa harus dipusingkan dengan platform transaksi yang digunakan untuk berjualan. Dan sistem tersebut terpantau berjalan baik sampai saat ini.
Berbeda dengan layanan e-commerce yang dikelola lebih terstruktur oleh sebuah perusahaan induk, dalam kaitannya dengan penjualan barang, promosi dan pengembangan sistem. Kendati turut melibatkan pihak luar sebagai penjual, namun layanan tipe ini lebih terlihat tertutup, karena seakan-akan si pemilik e-commerce adalah penjual dan pemilik barang. EDR jika akan bertindak sebagai penyedia platform dapat memanfaatkan sektor ini untuk memaksimalkan produknya.
Perusahaan ritel sedikit demi sedikit juga sudah mulai menjajaki cara online dalam memasarkan produknya. Karena konsep online-to-offline (O2O) juga telah membuktikan diri mampu menjadi medium yang baik untuk edukasi konsumen, terutama untuk produk-produk bernilai tinggi. Potensi ini yang seharusnya juga bisa dimanfaatkan EDR untuk menghadirkan sebuah platform e-commerce bagi korporasi/industri ritel.