Catatan editor: Artikel ini adalah artikel lanjutan tentang program jahat Zeus yang merupakan tulisan tamu dari Robin SY. Pada artikel pertama telah dijelaskan tentang apa itu Zeus, serangannya di Indonesia serta cara kerjanya. Pada tulisan bagian kedua ini akan dijelaskan tentang cara penyebaran dan pencegahan serta bagaimana Zeus dan hubungannya dengan UU ITE. Anda bisa membaca bagian pertama di tautan ini.
Cara Penyebaran Malware Zeus dan Pencegahannya
Untuk bisa melakukan pencegahan kita harus tahu dari mana cara masuk dan penyebaran malware Zeus ini. Seperti yang saya jelaskan sebelumnya, Zeus bisa menyebar dari berbagai macam cara:
1. Email
Zeus dapat menyebar melalui email, biasanya email dikirimkan dari alamat antah-berantah atau alamat palsu berisi sebuah link pada suatu website, link tersebut biasanya menuju pada sebuah website yang mengandung malware Zeus. Bisa juga dengan menggunakan attachment dimana attachment tersebut berisi file yang mengandung exploit pada sebuah program sebagai contoh pada dokumen PDF. Jangan pernah membuka link atau attachment dari email yang tidak jelas asal muasal-nya, bisa jadi link tersebut merupakan program jahat seperti Zeus.
Dan hati-hati juga, karena email itu bisa menipu, bisa saja tampak email berasal dari sebuah perusahaan yang terpercaya, padahal sebetulnya itu email palsu dari malware!
2. Removable Media
Karena Zeus merupakan Trojan, dia bisa menyaru menjadi sebuah program yang seakan aman untuk di-klik, yang padahal itu sebenarnya malware Zeus. Hati-hati dalam berbagi file/data melalui disket, flashdisk, atau media penyimpanan lainnya, pastikan lakukan scanning menggunakan Antivirus yang up-to-date.
3. Website
Zeus mampu menyebar melalui website dengan cara exploitasi celah keamanan pada browser.
Jangan pernah membuka website yang tidak jelas, terutama seperti yang muncul peringatan seperti pada gambar:
Jangan gunakan sembarang browser, gunakanlah yang sudah teruji dan kuat terhadap issue-issue security, seperti Chrome.
4. Jaringan komputer.
Zeus bisa menyebar melalui jaringan komputer melalui exploitasi apabila memungkinkan, malware seperti Zeus pasti selalu up-to-date dalam melakukan penyerangannya.
Lengkapi selalu jaringan komputer Anda dengan antivirus dan firewall khususnya di level DMZ (Demilitarized Zone), Apabila Anda tidak paham dengan bahasa teknis tersebut, cukup telpon technical support ISP Anda dan tanyakan hal tersebut, pastikan sudah tersedia secara default pada jaringan komputer Anda.
Dan perlu selalu diingat, pasanglah Antivirus di komputer Anda, dan jangan lupa untuk selalu update secara berkala.
Zeus dan Undang-undang ITE
Tahun 2006-2007, atau 2 tahun sebelum UU ITE disahkan, adalah tahun dimana banyak sekali virus-virus komputer lokal bermunculan, namun pada waktu itu satu-satunya motivasi adalah iseng dan show off, gengsi antar script-kiddies –sebutan bagi calon hacker pemula–. Mungkin masih teringat dibenak kita dengan virus komputer bernama Brontok? Ya virus yang pernah berhasil membuat Kaskus (salah satu website komunitas terbesar di Indonesia) down, dan menginfeksi ratusan ribu komputer di Asia. Itu adalah virus komputer karya anak bangsa yang patut diacungi jempol kebawah. Saat ini dimana batang hidungnya? sudah tidak ada, bahkan beberapa pengikut-pengikutnya pun mulai hilang, hal ini disebabkan salah satunya adalah karena telah disahkannya UU ITE, yang bisa menjerat pembuat dan atau penyebar program jahat ke penjara!
Tentu Zeus sangat melanggar undang-undang ITE, baik pembuat-nya maupun orang yang menyebarkan maupun yang membantu dalam penyebarannya bisa dijerat dengan UU ITE pasal 32 ayat 1 dan pasal 33.
(Bagian kedua dari dua tulisan – Selesai)
Profil penulis:
Robin adalah Founder dan Pencipta Antivirus ANSAV sejak tahun 2003, saat ini membuat dan mengembangkan Antivirus AVI yang dibundling pada majalah Infokomputer dan penulis aktif di kolom Antivirus sejak 2008.
Pernah membuat antidot beberapa virus lokal seperti: Brontok, Kangen, Moonlight, dan beberapa virus luar seperti: Sality, Beagle, dll.
Robin juga Co-founder dari www.mindtalk.com, aplikasi social interest di Indonesia.