Ada yang berbeda dari Printerous setelah sekian lama kabarnya tak santer terdengar. Hari ini (9/9) Printerous resmi memperkenalkan layanan baru Printerous Shop dalam platform mereka. Fitur tersebut mengkurasi karya dari para seniman dan memungkinkan pengguna lain untuk membelinya. Kehadiran Printerous dengan fitur barunya pun mendapat apresiasi dari kalangan seniman dan juga Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf).
Di awal kemunculannya, Printreous lebih dikenal sebagai layanan yang menyediakan kemudahan untuk mencetak sendiri foto dari media sosial Instagram. Seiring berjalannya waktu, Printerous memperluas ranah layanan mereka dengan merambah pencetakan foto di bantal kecil (throw pillow), tote bag, dan untuk skin dan case ponsel serta mempercantik tampilan situsnya.
Namun, pasar juga terus berkembang. Dengan permintaan yang terus meningkat juga mendengar masukkan dari para penggunanya akhirnya Printerous memutuskan untuk hadir dengan layanan baru, yakni Printerous Shop. Alasannya, menurut Printerous karena karya seni adalah milik setiap orang.
“Kami mengerti selera dan tingginya permintaan pasar akan barang-barang bercita rasa seni, dan itu tidak mudah dijembatani, maka di era digital ini, Printerous Shop mempermudah hal tersebut,” jelas Co-Founder dan CEO Printerous Kevin Osmond. “Printerous Shop dapat menjadi opsi pemasaran alternatif bagi para seniman untuk mengeksplorasi karyanya dan menambah pendapatan.”
Dijelaskan lebih jauh oleh Kevin, kehadiran Printerous Shop ini pun bertujuan untuk memudahkan para penikmat seni untuk menemukan karya-karya dari para seniman lokal. Saat ini, Kevin mengklaim, bahwa telah ada sekitar 150 seniman yang bergabung dan 700 karya seni yang diaplikasikan ke lebih dari 15.000 produk. Kehadiran layanan baru dari Printerous ini pun mendapat apresiasi dari para seniman lokal dan juga Bekraf.
Ketua Bekraf Triawan Munaf mengatakan, “Kami sadar bahwa kini kami menghadapi suatu era baru dengan tantangan masih terikatnya kita dengan aturan dan birokrasi lama. Cara-cara non-konvensional seperti ini [yang dilakukan Printerous] yang dapat menjadi peluang kita [dalam menghadapi era digital kreatif].”
“Ide-ide bisnis berbasis teknologi seperti ini, sesederhana apapun, bila berjalan lancar dan didukung masyarakat, pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan dan memajukan ekonomi masyarakat.”
Menjaga kualitas produk dan hak cipta
Meski menghadirkan layanan baru, Printerous tak kehilangan cita rasa lamanya. Layanan Printerous Shop sendiri merupakan fitur yang mengkurasi dari karya-karya artis yang telah bergabung di Printerous. Bagi para pengguna yang ingin bergabung sebagai seniman, tersedia pilihan create di halaman muka situs resmi Printerous.
Dijelaskan Kevin, Printerous juga concern terhadap kualitas dari layanan yang diberikan. Salah satu caranya adalah dengan melakukan proses Quality Control (QC) sebelum produk dibungkus dan dikirim. Namun ada satu hal yang menjadi perhatian, yakni Hak Cipta karya para seniman.
Kevin berujar, “Printerous tidak mengambil hak cipta dari seniman. Hak cipta akan tetap berada di seniman. Ketika sebuah karya submit, akan ada disclaimer yang menyatakan bahwa karya yang diunggah adalah milik seniman pribadi.[…] Printerous tidak memilki kemampuan untuk mendekteksi keaslian suatu karya.”
Namun, demi meminimalisir terjadinya pelanggaran hak cipta dan plagiarism, Kevin juga menjelaskan bahwa ada proses penyaringan yang cukup ketat ketika mendaftar sebagai seniman. Pihaknya akan menelusuri terlebih dahulu rekam jejak dari pengguna yang mengaku sebagai seniman melalui portofolio yang dimilikinya.
Kevin juga menjelaskan bahwa Printerous berupaya terbuka bagi siapa saja dan tidak ada batasan umur bagi yang ingin bergabung. Tapi, ditegaskan juga bahwa mereka adalah lembaga berbadan hukum, sehingga bagi seniman yang ingin begabung diwajibkan memiliki KTP dan juga NPWP. Dengan kata lain, jika ada seniman muda yang ingin bergabung, ia dapat diwakilkan pendaftarannya oleh orang tua atau pihak yang bertanggung jawab.
Bisnis dan rencana Printerous ke depan
Dalam memonetisasi bisnisnya, tak banyak yang diungkap oleh Kevin. Ia hanya menjelaskan bahwa strategi yang diterapkan oleh Printerous adalah win-win solution untuk Printerous dan seniman itu sendiri. Diungkap Kevin, dalam menentukan harga karya seni para seniman akan diberikan kebebasan, tetapi Printerous juga sudah punya harga standar sebelumnya. Kevin memilih untuk tidak menerapkan sistem persentase seperti kebanyakan marketplace lain karena ia percaya bahwa tidak seharusnya harga karya seni dipukul rata.
Bagi para creator, produk yang saat ini dapat diperoleh melalui Printerous adalah Photo Book, Canvas Arts, Magnets, Photo Prints (melalui Instagram dan Facebook), Gadgets Case, Throw Pillows, dan Tote Bags. Sedangkan untuk para penikmat seni katagori barangnya dibagi menjadi empat, yakni Home Decors, Stationary, Case&Skin, Wearable Product.
Ketika disinggung mengenai rencana ke depan, Kevin mengungkap bahwa dirinya tak ingin bemimpi terlalu jauh dan mencoba realistis terhadap target yang ingin diraih karena layanannya sendiri terhitung masih baru. Printerous sendiri saat ini telah mendapat pendanaan dari tujuh orang Angel Investor dalam jumlah yang tidak diungkapkan.
“Saya tidak mau muluk-muluk. Akhir tahun 2015, kami menargetkan ada 500 seniman yang bergabung. Kami [juga] akan fokus pada pasar Indonesia terlebih dahulu. Tahun depannya [direncanakan] ekspansi ke Asia Tenggara.” ujarnya.
Untuk urusan pembayaran, saat ini Printerous baru mendukung transfer antar bank (BCA), kartu kredit, dan pembayaran via PayPal untuk ketersediaan di luar negeri. Sedangkan untuk pengiriman, menurut Kevin saat ini mereka menggunakan jasa JNE. Printerous sendiri telah melayani pengiriman untuk wilayah Singapura.