Dark
Light

Layanan Gadai Online Pinjam Segera Luncurkan Bisnis Syariah

1 min read
February 9, 2018
Konferensi Pers Pinjam.co.id dan PT. Pos Indonesia beberapa waktu lalu / Pinjam

Pinjam, startup yang bergerak di bisnis gadai online, mengungkapkan akan segera meluncurkan bisnis syariah sebagai langkah diversifikasi usaha. Rencananya bisnis ini akan hadir pada kuartal ketiga tahun ini.

“Jadi planning tahun ini kita insya Allah luncurin produk yang syariah based. PR-nya adalah masih cari DNA produk yang benar-benar syariah. Sehingga nanti kita launch itu apply-nya lebih cepat, bukan terkesan [bisnis] konvensional yang di-syariah-kan,” terang CEO dan Founder Pinjam Teguh B Ariwibowo seperti dikutip Digination.

Adapun untuk perkembangan bisnis barunya tersebut, pihaknya telah membentuk dewan pengawas syariah dan membuka kerja sama dengan berbagai pihak terkait seperti BMT (Badan Maal Wat Tamwil). Teguh juga mengungkapkan saat ini perusahaan telah bekerja sama dengan salah satu aplikasi yang sudah memiliki hampir dua juta agen.

Hal ini dilakukan agar saat diluncurkan nanti, layanan fintech ini sesuai dengan prinsip syariah dan mewadahi kebutuhan nasabah.

“Kita sudah punya dewan pengawas syariah, sudah kerja sama dengan salah satu aplikasi yang basisnya sudah sampai dua juta agen. Kemudian kita sudah ngobrol sama komunitasnya dan paralel ngobrol dengan BMT.”

Saat ini Pinjam memiliki dua produk utama, yaitu gadai online dan pinjaman mikro. Gadai online menyasar individu sebagai nasabah, nilai pinjaman yang bisa diajukan mulai Rp2 juta-Rp5 juta. Sementara pinjaman mikro khusus untuk pelaku UMKM dengan maksimal nilai pinjaman Rp100 juta.

Baru-baru ini, layanan p2p lending Investree telah meresmikan bisnis syariahnya. Dari hasil uji coba yang dilakukan perusahaan, lini bisnis ini telah menyalurkan dana pinjaman sebesar Rp2,7 miliar dengan 313 peminjam dan 1.340 penerima pinjaman.

Investree menjadi perusahaan fintech pertama yang mengantongi Surat Rekomendasi Penunjukkan Tim Ahli Syariah dari Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI). Dengan surat ini, Investree menjadi pihak yang turut merancang, memberi masukan, dan mengawasi berjalannya produk berbasis syariah sebagai bagian dari proses hadirnya Fatwa Fintech Syariah dalam waktu dekat.

Previous Story

Cortana untuk iOS Kini Punya Tampilan yang Optimal Buat iPad

Next Story

Fitur Pembayaran di WhatsApp Masuki Fase Beta

Latest from Blog

Don't Miss

Startup fintech lending KlikACC mengumumkan rebranding menjadi KlikA2C (access to credit) untuk mempertegas komitmen perusahaan dalam memberikan akses kredit produktif UMKM

Startup Fintech Lending KlikACC Lakukan “Rebrand”, Pertegas Komitmen ke Sektor Produktif

Startup fintech lending KlikACC mengumumkan rebranding menjadi KlikA2C (access to
Fintech Lending DanaBijak

Fokus danabijak Setelah Perolehan Lisensi dan Pendanaan External

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sempat menyebutkan bahwa fintech lending termasuk