Dark
Light

Pernyataan Uber tentang Penangkapan Pengemudi Partnernya

1 min read
June 19, 2015

Uber mengklaim pihaknya menggunakan perusahaan penyewaan mobil berlisensi, membayar pajak, dan memiliki kantor representatif di Jakarta / Shutterstock

Hari ini terjadi operasi gabungan yang melibatkan Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta, Organda, dan Polda Metro Jaya yang menangkap lima pengemudi partner Uber. Semua ini dalam upaya “memaksa” Uber untuk mendaftarkan layanannya, membangun kantor, dan membayar pajak. Uber mencoba memberikan tanggapan resminya yang disampaikan oleh Communications Lead Uber untuk Asia Selatan dan India Karun Arya.

Karun lagi-lagi menyatakan bahwa bisnis Uber tidak dimengerti dengan baik oleh pihak pemerintah lokal. Secara normatif Karun menegaskan bahwa Uber adalah perusahaan teknologi yang tidak memiliki dan mengoperasikan kendaraan serta tidak mempekerjakan pengemudi. Platform yang mereka miliki menghubungkan permintaan kendaraan dengan partner Uber. Partner di sini adalah perusahaan transportasi berlisensi, termasuk pengemudinya.

Karun menekankan bahwa unsur keamanan adalah prioritas utama Uber, dengan kelengkapan nama pengemudi, foto, detil kontak, dan plat nomor kendaraan sebelum seorang pengemudi masuk ke dalam kendaraan. Uber juga membolehkan seorang konsumen berbagi perjalanan dan tujuan perjalanan ke teman dan keluarga yang bisa dilacak menggunakan GPS tracking yang terdapat di aplikasi Uber.

Karun juga mengatakan, “Setiap kendaraan di platform Uber di Jakarta adalah mobil yang terdaftar untuk disewa dengan asuransi komersial penuh yang secara detil diinspeksi oleh Uber, termasuk memenuhi semua persyaratan lisensi dan registrasi lokal.”

“Uber sudah menyesuaikan dengan semua peraturan perpajakan lokal yang berlaku dan membayar pajak di setiap negara tempat mereka beroperasi,” lanjutnya.

Karun memastikan bahwa Uber Asia memiliki kantor representatif yang berlisensi dan teregistrasi di Jakarta.

Terkait penangkapan lima pengemudi tersebut, Karun menyatakan pihaknya mendukung pengemudi partner mereka 100% dan akan membantu mereka menyelesaikan masalah ini semudah mungkin.

Sebelumnya kami memberitakan operasi terhadap pengemudi partner Uber dilakukan karena dianggap tidak memiliki izin, tidak membayar pajak, dan tarif yang diberlakukan lebih rendah dari tarif taksi resmi yang ditetapkan oleh pemerintah lokal.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Previous Story

Lamudi Indonesia’s Reason of Acquiring PropertyKita

Next Story

Trio SPecommerce Indonesia Hadirkan Layanan B2B E-Commerce untuk Brand Global di Indonesia

Latest from Blog

Don't Miss

Saat ini menjabat sebagai Managing Director Vidio, Monika Rudijono ingin menjadi "role model" untuk putri tercinta

Monika Rudijono Membangun Karier: Ingin Menjadi “Role Model” untuk Putri Tercinta

Perjalanan karier yang dinamis membawa Monika Rudijono dikenal di komunitas
Survei transisi konsumen Uber di Indonesia

Laporan DailySocial: Survei Transisi Konsumen Uber Pasca Akuisisi

Pada tanggal 26 Maret 2018 lalu, Grab secara resmi mengumumkan