Dark
Light

Penjual Online Segera Harus Memiliki Sertifikasi dari Kemenkominfo

1 min read
March 6, 2015

Ilustrasi Tersertifikasi / Shutterstock

Para penjual (merchant) online sekarang tidak hanya perlu melakukan verifikasi dengan layanan e-commerce atau marketplace tempat biasa berjualan. Di pertengahan 2015, Kemenkominfo akan mewajibkan setiap penjual online untuk memiliki sertifikasi khusus agar memastikan bisnisnya terlegitimasi dan mengurangi kemungkinan terjadinya kejahatan online.

Seperti dikutip dari Kompas, Menkominfo Rudiantara mengatakan, “Berdasarkan Peraturan Menteri tahun lalu, penjual online itu dimudahkan hanya mendaftar. Tapi pertengahan 2015 ini, Kominfo akan mengeluarkan aturan bagaimana mensertifikasinya.”

Untuk melakukan sertifikasi ini Kemenkominfo akan menunjuk pihak ketiga independen sebagai lembaga sertifikasi.

Belum ada informasi poin-poin apa saja yang bakal dinilai sebagai syarat sertifikasi. Meskipun demikian, kami mengekspektasikan minimal lembaga ini akan mengecek keabsahan identitas pemilik, badan usaha penjual online (jika ada), dan memastikan bahwa barang dagangan yang dijual memang tersedia secara fisik.

Langkah seperti ini bisa dibilang tidak dikenal di negara lain dan cenderung merepotkan. Jika hal seperti ini bisa meminimalisir kemungkinan kejahatan online, karena “orang yang tidak benar” jadi malas membuka toko online, kami pikir hal ini bisa dicoba. Meskipun demikian, kami berharap sertifikasi ini jangan sampai jangan jadi lahan pungli baru yang menyulitkan pedagang yang jujur.

Previous Story

MNC Play Media Fokus Buka Layanan di Tujuh Kota Besar Indonesia Tahun Ini

Next Story

AmbyGear, Smartwatch untuk Membantu Meningkatkan Kedisiplinan Anak

Latest from Blog

Don't Miss

Blibli rayakan ulang tahun ke-12

Ulang Tahun ke-12, Blibli Hadirkan Program “Blibli Annive12sary”

Dengan persaingan yang semakin ketat, eksistensi sebuah e-commerce di Indonesia
TikTok Shop

TikTok Shop Tingkatkan Fitur dan Fasilitas Menjelang Tahun Ketiganya di Indonesia

TikTok merupakan salah satu media sosial yang paling digandrungi saat