OnlinePajak mengumumkan baru saja membukukan pendanaan seri B senilai $25 juta (setara dengan 379.6 miliar Rupiah). Pendanaan tersebut dipimpin oleh Warburg Pincus, dengan dukungan Global Innovation Fund (GIF) dan Endeavor Catalyst. Investor OnlinePajak sebelumnya, Alpha JWC Ventures, Sequoia India, dan Primedge juga turut berpartisipasi dalam pendanaan lanjutan ini.
Charles Guinot selaku Founder & CEO OnlinePajak mengatakan bahwa pendanaan ini menjadi validasi model bisnis yang dijalankan. Pendanaan akan difokuskan untuk mewujudkan revolusi kepatuhan pajak dengan teknologi berbasis kecerdasan buatan dan blockchain.
“Kami berencana untuk mempercepat perluasan kemampuan kami untuk terus membantu wajib pajak. Kami akan mentransformasikan kemudahan berbisnis di negara ini, dengan membantu perusahaan dalam meningkatkan produktivitas mereka, dan juga mendukung Direktorat Jenderal Pajak mengelola pajak yang dibutuhkan negara,” ujar Charles.
Didirikan pada 2015, OnlinePajak menghadirkan aplikasi terintegrasi berbasis web yang dapat digunakan oleh wajib pajak untuk melakukan hitung, setor, dan lapor pajak. Aplikasi ditujukan untuk penggunaan pribadi maupun institusi. Sebelumnya, OnlinePajak juga telah berhasil meraih pendanaan Seri A di akhir 2017 dipimpin oleh Alpha JWC Ventures.
“Kami percaya bahwa OnlinePajak memiliki potensi pertumbuhan yang luar biasa, tidak hanya dalam membantu dunia bisnis di Indonesia agar dapat beroperasi lebih efisien, tetapi juga dalam memainkan peran penting demi mewujudkan visi pemerintah Indonesia untuk memperluas basis pajak negara,” kata Head of Southeast Asia dari Warburg Pincus, Jeffrey Perlman.
OnlinePajak menjadi startup perpajakan pertama yang telah mengimplementasikan teknologi blockchain. Sejak diluncurkan pada 2015, OnlinePajak telah dipercaya lebih dari 900 ribu pengguna.