Dark
Light

Pemerintah Siap Alokasikan Sebagian Dana USO Untuk Dukung Pengembangan Startup

1 min read
October 31, 2016
Menkominfo Rudiantara (tengah) tengah berdiskusi saat menghadiri acara Gerakan Nasional 1.000 Startup Digital di Co-working Space Kumpul, Bali / DailySocial

Masalah pendanaan untuk pengembangan startup masih menjadi fokus utama yang perlu diselesaikan oleh seluruh stakeholder, termasuk pemerintah. Kini pemerintah berinisiatif untuk mengalokasikan sebagian dari dana kontribusi umum (universal service obligation/USO) untuk diberikan ke startup. Regulasinya diharapkan terbit pada Januari 2017.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menjelaskan pengusaha UKM dan startup yang berhak mendapatkan dana dari pemerintah ini diharuskan berada di 122 kabupaten dan kotamadya dari seluruh Indonesia seperti tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 131/2015.

Beberapa di antaranya, Aceh Singkil, Nias, Kupang, Lebak, Alor, Ketapang, Sorong, hingga kawasan Papua. Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, dan Surabaya tidak masuk ke dalam kategori ini.

“Ini adalah willingness dari pemerintah untuk menggunakan dana USO untuk pembangunan startup di daerah kategori USO. Kami masih berdiskusi dengan seluruh stakeholder termasuk pemain startup bagaimana cara mengeksekusinya,” ujarnya saat menghadiri Gerakan Nasional 1.000 Startup Digital di Denpasar, akhir pekan lalu.

Dana USO adalah bagian kewajiban pemerintah dalam memberikan layanan universal di bidang telekomunikasi untuk publik. Kewajiban pelayanan dilakukan untuk mengurangi kesenjangan digital khususnya di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), secara ekonomi sulit dijangkau oleh penyelenggara telekomunikasi komersial.

Salah satu kegiatan yang aktif dilakukan dari penggunaan dana USO adalah pembangunan base transceiver station (BTS). Pemerintah mengklaim anggaran USO tiap tahunnya sebesar sebesar 2 triliun Rupiah dan tidak seluruhnya dicairkan untuk proyek pemerintah.

“Pemerintah ingin mengarahkan penggunaan dana USO tidak hanya untuk pembangunan basic telekomunikasi saja, tetapi untuk sesuatu yang berkaitan dengan startup. Maka dari itu, kami ingin dorong teman-teman untuk duduk bersama dan membahasnya.”

Dia berharap, regulasi mengenai penggunaan dana USO untuk startup bisa terbit pada Januari mendatang dengan bentuk Peraturan Menteri. Menurutnya aturan ini masih mengacu ke Peraturan Presiden mengenai roadmap e-commerce.

Previous Story

DScussion #67: Mengenal Lebih Dekat CEO Baru Seekmi Clarissa Leung

Next Story

LG Perkenalkan Monitor 5K dan 4K untuk MacBook Pro Generasi Baru

Latest from Blog

Don't Miss

regulasi internet

Perbandingan Regulasi Internet di Indonesia, Uni Eropa, dan Tiongkok

Internet memudahkan kita untuk mengakses berbagai macam informasi, termasuk informasi

Dampak Regulasi PSE ke Industri Game

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) baru saja meresmikan Peraturan Menteri