Dark
Light

Pedagang Online di Media Sosial Wajib Membayar Pajak, Pemerintah Kesulitan Mendata

1 min read
January 25, 2016

Berdasarkan informasi yang dirilis Direktorat Jendral Pajak (DJP), disebutkan sebanyak 70% APBN berasal dari pajak negara. Salah satu usaha meningkatkan perolehan pajak negara, bagi DJP, adalah melakukan penarikan kewajiban pajak kepada pelaku UKM yang mulai banyak memanfaatkan media sosial sebagai platform untuk berjualan. Pajak yang dikenakan DJP untuk UKM dengan pendapatan kurang dari Rp 4,8 miliar per tahun adalah 1%.

Diakui DJP, saat ini masih kesulitan untuk mendata siapa saja pelaku UKM yang tersebar jumlahnya di seluruh Indonesia dan memanfaatkan media sosial seperti Instagram, Facebook, Twitter, Line, BlackBerry Messenger (BBM), dan WhatsApp untuk menjual produk dagangannya. Untuk itu, seperti yang ditegaskan oleh Kepala Sub Direktorat Pengembangan Penegak Hukum Direktorat Jendral Pajak Yulianingsih, pemerintah akan mengejar kewajiban pajak dari transaksi yang dilakukan di media sosial.

“Sekarang banyak yang memanfaatkan media sosial untuk berjualan. Kita akan kejar pajak dari transaksi yang dilakukan di platform itu,” ungkap Yulianingsih kepada Indotelko.

Menurut Yulianingsih, setiap penjual diwajibkan untuk membayar 1% pajak dari omset penjualan Rp 4,8 miliar setahun. Peraturan ini berlaku untuk semua ritel offline dan online. Diharapkan semua penjual online yang memanfaatkan media sosial, yang menjual secara spontan (sewaktu-waktu) dan masih memanfaatkan media sosial, untuk mendaftarkan data diri mereka ke DJP.

“Pedagang pun nantinya diharuskan mendaftar supaya kami memiliki datanya, ini buat ketertiban bersama,” kata Yulianingsih.

Data yang dihimpun Bank Indonesia menyebutkan sepanjang tahun 2014 nilai transaksi e-commerce di Indonesia mencapai $2,6 miliar atau sekitar Rp 36 triliun.

Previous Story

Mungkinkah Pembiayaan Startup Bisa ‘Dicipratkan’ dari Dana KUR?

Next Story

Di usia 10 Tahun, Adblock Plus Cetak Rekor 500 Juta Unduhan

Latest from Blog

Don't Miss

JaPang Provides Grocery Supply Chain Innovation to Focus on Outside Java

The huge opportunity to disrupt the system of providing rice,
Jaring Pangan JaPang

JaPang Hadirkan Inovasi “Supply Chain” Produk Bahan Pangan, Fokus di Luar Jawa

Besarnya peluang untuk mendisrupsi sistem penyediaan beras, ayam, dan telur