PANDI (Pengelola Nama Domain Internet Indonesia) yang mengurusi entitas domain Indonesia akan meluncurkan domain second level baru .biz.id. Sesuai dengan namanya, domain ini akan menyasar kalangan bisnis, terutama Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Domainnya sendiri baru bisa mulai dipakai per awal tahun depan, menunggu PANDI memigrasikan infrastrukturnya ke sistem yang lebih handal.
Seperti dikutip dari Tempo Interaktif, pendaftaran domain .biz.id akan sebebas .web.id untuk perseorangan. Yang dibutuhkan hanyalah penyertaan KTP dan NPWP sebagai bukti wajib wajak — meskipun usaha kecil seperti ini belum tentu sudah mencapai level untuk membayar pajak. Sebagai perbandingan, untuk mendapatkan domain .co.id, perusahaan harus melampirkan dokumen legalitas perusahaan — misalnya PT, CV, UD dan lain sebagainya. Dengan adanya .biz.id ini, badan hukum perusahaan bukanlah keharusan lagi. Untuk sementara, .biz.id hanya bisa didaftarkan oleh pengguna Indonesia, sedangkan .web.id dan .my.id nantinya bakal bisa didaftarkan melalui registrar asing.
Menurut data yang ada, saat ini domain .id (turunannya) yang terdaftar hanyalah 58 ribu buah dari sekitar 250 ribu nama domain yang terdaftar di Indonesia. Itu artinya cuma seperempat dari domain yang terdaftar di negara ini menggunakan domain lokal. Sisanya menggunakan domain global, termasuk di antaranya yang populer adalah .com, .net, dan .org. Saat ini secara total ada 200 juta nama domain yang terdaftar di seluruh dunia.
Saya pribadi, meskipun menyambut baik, kurang optimis .biz.id dapat menjaring jumlah pengguna yang ditargetkan. Domain .biz yang secara global digunakan untuk kegiatan bisnis saja masih kalah pamor ketimbang domain .com, tentunya diperlukan sosialisasi ekstra untuk meyakinkan calon pengguna bahwa domain .biz.id bakal cocok digunakan untuk membantu memperkenalkan UKM dan produk-produknya di dunia maya.
Saya masih menunggu kemungkinan dilepasnya top-level domain .id ke publik.
.id aja kapan mas?