Bertujuan untuk dapat membantu para pelaku usaha mengelola pajak, Pajak.io meluncurkan fitur baru Chatbot Bee-Jak yang dilengkapi dengan teknologi Artifical Intelligence berupa Natural Language Processing (NLP) dalam Bahasa Indonesia. Kepada DailySocial, Co-founder & CEO Pajak.io Rayhan Gautama mengungkapkan, visinya dari awal mendorong inklusi pajak, terutama untuk wajib pajak dari sektor UKM.
“Yang saya pahami, tarif pajak UKM itu murah sekali, hanya setengah persen dari total penghasilan kotor pada setiap bulan. Namun untuk proses pembayarannya relatif masih sulit dan berbelit-belit terutama untuk pelaku bisnis yang kurang familiar dengan pajak,” kata Rayhan.
Ketika ingin membayar pajak, ada banyak hal yang harus dipahami. Mulai dari jenis pajak untuk menyesuaikan dengan kode pelaporannya, kemudian mencocokkan dengan kode setoran, dan lain-lain. Kendati sudah ada aplikasi online dan petunjuk resmi dari situs Ditjen Pajak, banyak orang yang masih kurang fasih memahami prosedurnya.
Melalui layanan chatbot Bee-Jak, Pajak.io mencoba untuk membantu menambah pemahaman tersebut secara lebih komprehensif dan “bersahabat”. Layaknya berkonsultasi/chat dengan teman yang lebih mengerti pajak, chatbot juga akan memberi info sampai menghitungkan pajak yang harus dibayar, menerbitkan kode billing secara otomatis, dan menyiapkan link pembayaran melalui layanan e-commerce mitra Ditjen Pajak. Proses tersebut bisa terjadi lewat WhatsApp, layanan pesan instan yang cukup primadona di Indonesia: klik di sini untuk mencoba chat via WhatsApp dengan Bee-Jak.
“Namun ke depannya, Bee-Jak akan menjadi robot konsultan pajak pertama di Indonesia yang dapat melayani administrasi segala jenis pajak, mulai dari perhitungan, pembayaran maupun pelaporan, baik untuk pajak bulanan perusahaan, asistensi perhitungan dan pelaporan pajak orang pribadi, hingga pembuatan NPWP,” kata Rayhan.
Sebenarnya sudah ada startup lokal lain yang juga menawarkan kemudahan pelaporan pajak lewat mekanisme chatbot. Yakni aplikasi HiPajak, konsep layanannya menyuguhkan asisten virtual untuk membantu UKM mengetahui berbagai hal terkait perpajakan.
Pandemi dan pertumbuhan bisnis
Sejak diluncurkan pada 14 Juli 2020 hingga akhir Februari 2021, Pajak.io telah memiliki lebih dari 5 ribu pengguna, mencatat lebih dari 17 ribu transaksi pajak dengan total Gross Transaction Value (GTV) lebih dari 200 miliar Rupiah. Meskipun dihadang pandemi, namun tidak mempengaruhi bisnis secara keseluruhan. Secara umum perusahaan mengklaim cukup senang dengan pertumbuhan bisnis sejauh ini.
Untuk ke depannya, perusahaan juga akan memaksimalkan teknologi AI di Pajak.io, baik untuk membantu pengguna enterprise ataupun UKM. “Chatbot Bee-Jak ini dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat UKM secara gratis. Kami berharap untuk mendapatkan peningkatan partisipasi UKM dalam pembayaran pajak di lingkungan Pajak.io,” kata Rayhan.