Pencatatan, pembayaran, dan pelaporan pajak yang dilakukan setahun sekali merupakan momok bagi semua orang, baik perusahaan, Usaha Kecil Menengah (UKM), bahkan perorangan. Khusus untuk UKM dengan pendapatan tahunan di atas $450 ribu, pelaporan pajak bisa menjadi mimpi buruk karena keterbatasan sumber daya, baik untuk membayar tenaga keuangan maupun meluangkan waktu untuk me-review semua transaksi dan pajak yang harus dibayarkannya. OnlinePajak berusaha menjadi jembatan untuk memudahkan kegiatan perpajakan untuk UKM dengan sistem yang dijalankan secara online.
OnlinePajak dikembangkan oleh Achilles Systems dan didesain supaya setiap orang, termasuk yang tidak memiliki pengetahuan tentang pajak sekalipun, untuk mudah melakukan kegiatan perpajakan, termasuk untuk PPh 23 dan PPN. OnlinePajak tidak cuma sekedar membantu pembuatan laporan pajak, tetapi menjadi sistem akuntansi yang bisa digunakan untuk mencatat setiap transaksi yang ada. Secara otomatis sistem akan mengkalkulasi berapa besaran pajak yang perlu dibayarkan dan di akhir periode men-generate laporan perpajakannya.
Founder dan CEO Archilles Systems Charles Guinot menyebutkan, “OnlinePajak adalah aplikasi pajak berbasis online yang memudahkan perusahaan untuk menghitung, menyetor, dan melaporkan/menyimpan pajak.”
Ada banyak cara untuk menghitung nilai pajak dan menyetorkannya melalui bank, tetapi Charles mengklaim sejauh ini baru satu sistem online yang mengurusi kegiatan perpajakan secara online. OnlinePajak dikhususkan untuk UKM dengan pendapatan tahunan di atas $450 ribu, karena UKM dengan pendapatan di bawah nilai tersebut menggunakan sistem perpajakan yang lebih simpel. OnlinePajak menawarkan kemudahan penggunaan untuk bermacam-macam pengguna dalam satu perusahaan atau bermacam-macam perusahaan dengan satu akun.
OnlinePajak sudah diluncurkan per September 2014 lalu dan dalam jangka waktu tiga bulan mereka telah merangkul lebih dari 1000 perusahaan sebagai klien. Meskipun demikian, Charles mengatakan mereka tidak ingin terlalu cepat untuk berkembang. Saat ini mereka fokus mengoptimasi sistem mereka supaya benar-benar akurat, bebas masalah, dan aman untuk digunakan. Saat ini sistem mereka sudah terhubung dengan komputerisasi Ditjen Pajak (DJP) dan mereka masih menguji coba untuk bisa memasukkan laporan pajak secara langsung dalam bentuk E-Filing.
Di bulan Maret ini mereka menargetkan untuk bisa mengakomodasi SPT Tahunan WP Badan dan PPh 21. Setelah itu mereka juga ingin mengkoneksikan sistem OnlinePajak dengan sistem perbankan untuk memudahkan kegiatan pembayaran pajak. Mereka juga menjajaki potensi untuk mengakomodasi pelaporan SPT untuk individu. Dalam dua tahun mereka menargetkan untuk meraih 100 ribu perusahaan sebagai klien.
Untuk model bisnis yang dijalankan, OnlinePajak memberlakukan skema freemium. Penggunaan sistem bisa dilakukan secara gratis, tetapi paket premium tersedia jika klien menginginkan untuk dukungan teknis dan konsultasi pajak. Ke depannya mereka akan mengembangkan marketplace, yang nantinya bisa dipakai untuk menjajakan add-on dari pihak ketiga.
Charles menyebutkan Achilles Systems saat ini sedang mencari konsultan pajak sebagai partner untuk mendorong penggunaan sistem OnlinePajak, sehingga konsultan pajak tinggal fokus ke core business-nya, yaitu konsultasi perpajakan.
Permasalahan keamanan data menjadi salah satu perhatian utama OnlinePajak. Mereka mencoba comply dengan ISO27001 tentang Sistem Manajemen untuk Keamanan Data, comply dengan persyaratan DJP, dan memastikan semua data yang disimpan di OnlinePajak tidak bisa dicuri dengan enkripsi data di setiap lapisan.
Saat ini sistem OnlinePajak sudah bisa diakses dari berbagai macam perangkat karena didesain untuk bersifat responsif. Terkait kemungkinan pengembangan untuk platform mobile, Product Manager Achilles Systems Dennis Wu mengatakan, “Karena aplikasi ini memuat banyak informasi, saat ini kami fokus di desktop dan tablet. Kami akan mencoba membuatnya tersedia sebagai aplikasi mobile (di masa datang). Kami tahu aplikasi mobile sangat populer di masyarakat.”