Nuon Digital Indonesia (Nuon), melalui Digital Streaming Platform (DSP) Langit Musik, berkolaborasi dengan PlayUp untuk meluncurkan “PlayUp by Langit Musik”.
Kolaborasi ini menghadirkan solusi musik latar legal dan platform digital audio advertising yang ditujukan untuk berbagai ruang publik di Indonesia, seperti pusat perbelanjaan, transportasi umum, dan gerai makanan.
Dalam kemitraan ini, Langit Musik berperan sebagai penyedia jutaan katalog musik resmi. Penggunaan layanan “PlayUp by Langit Musik” memastikan bahwa setiap lagu yang diputar di tempat usaha telah berlisensi dan secara resmi memberikan kontribusi royalti kepada musisi, pencipta lagu, dan pemilik hak cipta terkait, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Aris Sudewo, CEO Nuon, menyatakan, “Melalui PlayUp by Langit Musik, kami ingin memastikan musik latar di ruang publik bisa dinikmati secara legal, dan bahkan bisa memberikan keuntungan bagi para pelaku usaha dan memastikan hak – hak musisi. Kami yakin, akan semakin banyak pelaku usaha yang menyadari pentingnya penggunaan musik berlisensi, sehingga ekosistem kreatif di Tanah Air bisa tumbuh secara sehat dan berkelanjutan.”
Pascal Lasmana, CEO PlayUp, menyampaikan, “PlayUp by Langit Musik hadir dengan teknologi audio pintar yang memudahkan pelaku usaha memutar musik legal sekaligus berkontribusi terhadap sistem royalti nasional. Misi kami sederhana: memastikan setiap lagu yang diputar di ruang publik membawa manfaat bagi penciptanya, dan tetap mudah diakses bagi pelaku usaha.”
Selain menyediakan musik latar legal, PlayUp by Langit Musik menawarkan skema monetisasi tambahan bagi pelaku usaha. Melalui sistem iklan audio yang terintegrasi dan disisipkan di antara pemutaran lagu, para pelaku usaha berkesempatan untuk mendapatkan tambahan pendapatan. Layanan ini juga mendapatkan dukungan dari Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), yang menangani pengumpulan royalti penggunaan karya cipta musik sesuai Undang-Undang nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Dharma Oratmangun, Ketua LMKN, menambahkan, “Dengan teknologi dari PlayUp, kami dapat memastikan bahwa proses penagihan dan distribusi royalti menjadi lebih akurat dan efisien. Hal ini akan membuka jalan bagi hubungan yang lebih baik antara semua pihak dalam ekosistem musik.”
PlayUp by Langit Musik telah menjalin kerja sama dengan berbagai mitra bisnis, termasuk Lippo Mall Indonesia, Transjakarta, MRT Jakarta, Hokben, serta Paguyuban Warteg yang menaungi lebih dari 500 gerai di wilayah Jabodetabek. Kehadiran layanan ini di berbagai tempat tersebut bertujuan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam mengelola musik latar secara legal. Selain itu, layanan ini juga bekerja sama dengan sejumlah musisi Indonesia seperti Bams, Marcell, Oslo Ibrahim, Eros Tjokro, Jeje, Rayremar, Bertrand Onsu, Anggis, dan lainnya, yang karyanya tersedia untuk digunakan.
Bams, sebagai perwakilan musisi, menyambut baik kehadiran layanan ini. “PlayUp by Langit Musik menjadi opsi baru bagi pelaku industri untuk mendapatkan exposure dan pendapatan yang lebih transparan dari lisensi musik,” ujarnya.
Informasi lebih lanjut mengenai PlayUp by Langit Musik dapat diakses melalui situs web www.playup.id.
Disclosure: Artike ini disusun dengan bantuan AI dan dalam pengawasan editor.