Peer-to-peer (P2P) Lending merupakan terobosan baru di bidang inovasi finansial untuk melakukan berbagai macam transaksi atau pinjaman dengan mudah dan praktis. Fintech (P2P) Lending menghubungkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan pendana (individu dan institusi). Adanya layanan fintech P2P Lending yang dimiliki oleh Modalku ini tentunya dapat menguntungkan bagi segmen bisnis UMKM.
Berdasarkan riset yang dilakukan oleh Modalku dan DSInnovate, pengaruh besar dari P2P Lending di Indonesia sendiri juga dapat dibuktikan dengan banyaknya UMKM yang cenderung memilih untuk mendapatkan modal bisnis dari lembaga keuangan non-bank. Sebanyak 70% UMKM menyatakan alasan bahwa mereka tidak mengajukan pinjaman dari lembaga keuangan konvensional dikarenakan keberatan untuk memberikan jaminan atau jenis pinjaman yang kurang sesuai dengan kebutuhan.
Banyak UMKM yang masih dalam tahap perkembangan dan mengalami kendala saat melakukan perizinan badan usaha. Dari hasil survei yang dilakukan DSInnovate ditemukan bentuk hukum usaha responden tanpa PT/CV sebanyak 82%, sedangkan PT/CV hanya sebesar 5,43%. Di samping itu, kebanyakan UMKM tidak memiliki struktur organisasi formal dalam menjalankan usahanya. Secara umum, pelaku UMKM lebih memilih rumah tinggal sebagai tempat usahanya, namun bisa juga dalam bentuk rumah toko (ruko), pasar tradisional, mal, dan pasar swalayan.
Sebagai pionir platform P2P Lending, Grup Modalku telah menjadi platform penyedia layanan pembiayaan digital UMKM dan telah menyalurkan lebih dari Rp 20 triliun dengan total 3 juta transaksi pinjaman, terhitung sejak peluncurannya di tahun 2015 s/d akhir tahun 2020 di Indonesia, Singapura dan Malaysia. Modalku berdedikasi untuk mendanai UMKM yang kurang terlayani sehingga dapat membuahkan hasil positif di masyarakat yang ingin membuka usaha agar dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
DSInnovate bersama Modalku telah melakukan survei online yang diikuti oleh 350 UMKM dengan rentang usia 30 hingga 39 tahun mengenai pengalaman mereka terhadap penggunaan dana yang dipinjamkan dari Modalku. Berdasarkan data yang didapat, sebanyak hampir 83% pelaku UMKM telah mengembangkan usahanya sendiri untuk tujuan jangka panjang dan dipimpin oleh perdagangan ritel sebagai sektor tertinggi. Hal tersebut tentunya merupakan suatu bukti bahwa fitur P2P Lending yang disediakan oleh Modalku dapat dipercaya untuk membantu UMKM dalam pengembangan bisnisnya.
Tidak hanya itu, dalam survei yang diambil dari data di tahun 2018-2019 tersebut juga membuktikan bahwa lebih dari 50% pemilik UMKM menggunakan dana yang diambil dari Modalku untuk membeli bahan baku kantor dengan skala kecil. Mereka yakin bahwa pembelian bahan baku perkantoran skala kecil dalam jumlah besar dapat menunjang produksi mereka. Selebihnya, mereka yang meminjam dana di Modalku juga digunakan untuk menyewa tempat baru untuk lokasi kerja yang lebih baik. Sebanyak lebih dari empat ratus juta rupiah telah dialokasikan dan 67,9% diantaranya dibelanjakan di tahun 2019.
Meningkatnya kesempatan UMKM untuk memperoleh pendanaan dari P2P lending, termasuk pendanaan dari Modalku memberikan dampak positif bagi berjalannya bisnis pelaku UMKM. Pertama, dari sisi pengelolaan arus kas, pendanaan dapat mendukung UMKM dalam mengelola aliran kasnya, serta pembelian bahan baku untuk tambahan stok barang. Kedua, dari sisi pengembangan usaha, pendanaan dapat meningkatkan alur produksi UMKM, serta memberikan opsi strategi dalam mengembangkan usaha. Ketiga, dari sisi performa UMKM, pendanaan dapat mendukung kelancaran operasional harian dan kendala keuangan yang berkaitan dengan hal tersebut. Selain itu, sebanyak 41,7% pelaku UMKM setuju bahwa tidak mendapatkan pinjaman dari Modalku cukup berdampak pada kesuksesan usaha mereka, di mana pendapatan menjadi lebih rendah.
Mengingat peran UMKM yang signifikan dalam perekonomian Indonesia dan mempertimbangkan kesulitan pembiayaan mereka melalui lembaga keuangan konvensional, tujuan dari riset yang dilakukan oleh DSInnovate adalah untuk mengetahui sejauh mana dampak ekonomi dan sosial pembiayaan UMKM dalam menggunakan platform fintech peer-to-peer (P2P) Lending 2021. Faktanya, menurut survei yang didapat, sebanyak 20,3% menyetujui bahwa pendanaan P2P Lending Modalku turut meminimalisir masalah keuangan serta melancarkan basis operasional dari masing-masing pebisnis. Melalui berbagai inovasi produk, Modalku gencar membuka akses pembiayaan modal kerja bagi UMKM Indonesia.
Simak report DSInnovate bersama Modalku bertajuk “Dampak Ekonomi dan Sosial Pembiayaan UMKM Menggunakan Platform Fintech peer-to-peer 2021” di sini.