Microsoft mengumumkan perilisan Windows Store for Business, sebuah marketplace yang menjual aplikasi berbasis Windows untuk keperluan bisnis. Microsoft membuka Windows Store for Business di 21 pasar di seluruh dunia. Salah satunya termasuk di Indonesia.
Secara konsep Windows Store for Business serupa dengan Windows Store yang sudah ada. Hanya saja yang membedakan melalui Windows Store for Business ini para pengembang aplikasi dapat memasarkan produknya untuk organisasi-organisasi seperti bisnis, pendidikan, dan organisasi-organisasi lainnya. Organisasi dapat memudahkan karyawan atau anggotanya memperoleh aplikasi yang dikembangkan organisasi dengan mudah.
Pada rilis kali ini, Windows Store for Business baru mendukung aplikasi gratis dan aplikasi kustomisasi untuk line-of-business (LOB) yang disediakan oleh organisasi (pengembang) tanpa biaya. Aplikasi berbayar dan aplikasi yang mendukung in-app purchase akan tersedia di kemudian hari.
Indonesia menjadi salah satu negara yang beruntung bersama negara-negara lain seperti Amerika Serikat, Jerman, Perancis, dan Inggris.
Di halaman terpisah Microsoft menjelaskan bahwa saat ini purchased apps di Windows Store for Business hanya berlaku untuk perangkat yang dilengkapi dengan Windows 10.
Masih dari sumber yang sama, Microsoft juga menjelaskan mengenai model lisensi yang digunakan. Untuk pasar aplikasi bisnis ini Microsoft menyedia dua buah lisensi, yakni offline dan online.
Lisensi online untuk Windows Store for Business merupakan model lisensi default dengan konsep yang serupa dengan lisensi Windows Store. Sementara untuk offline lisensi ini adalah pilihan model lisensi baru yang muncul di era Windows 10. Dengan model lisensi offline, oraganisasi dapat memanfaatkan cache apps dan lisensinya untuk memasang aplikasi di dalam jaringannya.