Dark
Light

Kemenhub Berwacana Siapkan Layanan Transportasi Online (UPDATED)

1 min read
September 17, 2018
Layanan transportasi online Kemenhub, jika terwujud, Ingin menggandeng Telkom sebagai pengembang aplikasi. Akan dikelola sebagai BUMN
Layanan transportasi online Kemenhub, jika terwujud, Ingin menggandeng Telkom sebagai pengembang aplikasi. Akan dikelola sebagai BUMN

Kementerian Perhubungan berwacana mengembangkan aplikasi transportasi online. Aplikasi tersebut nantinya akan menjadi pesaing bagi Grab, Go-Jek dan sejumlah aplikasi transportasi online yang sudah beroperasi di Indonesia. Kemenhub sudah berbicara dengan Telkom dan nantinya layanan ini akan dikelola dalam bentuk BUMN.

“Ada pemikiran dari berbagai pihak, tapi belum matang. Kita akan matangkan,” terang Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Direktur Jendral Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menuturkan, rencana pembuatan aplikasi ini didorong masukan dari para pengemudi transportasi online. Hal ini bertujuan membawa transportasi online ke level yang lebih tinggi termasuk soal tarif.

“Saya sedang membenahi semua. Tujuannya [jika dibangun] maka untuk meningkatkan level of service, level of safety. Termasuk juga soal tarif yang selama ini dikeluarkan,” terang Budi.

Sementara menurut Direktur Angkutan dan Multimoda Kemenhub Ahmad Yani, munculnya rencana pengembangan aplikasi transportasi online oleh pemerintah tak terlepas dari masih sulitnya kerja sama antara perusahaan transportasi online yang ada dengan pemerintah dalam hal pemberian informasi yang berkaitan dengan perusahaan tersebut.

“Kami minta buat tahu berapa jumlah driver saja enggak pernah dikasih berapa jumlahnya. Alasannya itu nanti persaingan bisnis, selalu begitu,” sebut Ahmad Yani.

Telkom rencananya akan dilibatkan sebagai pengembang aplikasi dan sistem, namun saat masih dalam tahap pembicaraan awal karena memang pengembangan transportasi online milik pemerintah ini masih dalam tahap wacana.

Tidak banyak badan usaha milik negara dan daerah yang beroperasi di sektor transportasi darat. Sebut saja DAMRI (negara) dan TransJakarta (daerah) yang merupakan contohnya. Keduanya belum dilengkapi aplikasi mandiri yang memadai sebagai pendukung layanannya.

Update : Direktur Jendral Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi meralat pertanyaan terkait aplikasi transportasi yang akan dikembangkan pemerintah.

“Saya meralat kembali terkait masalah aplikasi plat merah, itu tidak ada lagi istilah demikian. Sebagai pemerintah, kami akan lebih konsentrasi ke regulasi aja,” terang Budi.

Budi juga menjelaskan bahwa pemerintah hanya mendukung kalau ada badan usaha swasta atau milik negara yang tertarik mengembangkan aplikasi transportasi online.

 

 

Previous Story

Undangan Razer Phone 2 Mulai Disebar, Terungkap Info Baru

Sajikan berbagai kesempatan karier dari berbagai perusahaan / Pixabay
Next Story

Universitas Indonesia Kembali Adakan Pameran Karier dan Beasiswa

Latest from Blog

Don't Miss

Several Findings on the Merah Putih Fund

The government recently announced the “Akselerasi Generasi Digital”, a collaborative

Otoklix Bags 143.5 Billion Rupiah Series A Funding

After receiving $2 million seed funding or equivalent to 28 billion