Ketika Bitcoin pertama kali diperkenalkan tahun 2009 sebagai sebuah bentuk “uang virtual” atau “cryptocurrency”, muncul berbagai kontroversi dari berbagai pihak; pemerintahan, akademisi, pebisnis, bahkan (harus diakui) pelaku kejahatan.
Dan kini, delapan tahun demikian, Bitcoin secara defacto telah beredar dan digunakan luas di seluruh dunia. Bahkan muncul berbagai cryptocurrency lainnya seperti antara lain Ethereum dan Dogecoin (iya, Dogecoin; sebuah nama yang mengacu pada meme lucu Doge). Beberapa pemerintahan telah memutuskan untuk tidak mengakui cryptocurrency sebagai alat pembayaran antara lain SEC Amerika Serikat, bank sentral RRC, dan termasuk juga Bank Indonesia. Namun bagaimana dengan konsumen Indonesia? Bagaimana pandangan konsumen saat ini terhadap cryptocurrency?
Survey dilaksanakan DailySocial.id, bekerja sama dengan JakPat Mobile Survey Platform, untuk mengukur pandangan masyarakat konsumen Indonesia terhadap Bitcoin dan terhadap cryptocurrency secara umum. Respon survei diambil dari 1024 responden yang disampel secara proporsional dari populasi pengguna smartphone se-Indonesia. Survei dilaksanakan pada tanggal 28-29 September, 2017. Beberapa temuan survei antara lain:
- 78,71% dari responden pernah mendengar tentang Bitcoin dan/atau cryptocurrency lainnya
- 35,99% dari responden sudah pernah menggunakan Bitcoin dan/atau cryptocurrency lainnya untuk transaksi barang dan/atau jasa
- 84,30% responden menilai Bitcoin dan cryptocurrency lainnya berpotensi dijadikan alat/instrumen investasi
- 12,79% responden pernah melakukan bitcoin mining dan/atau mining cryptocurrency lainnya.
- 55,76% responden tidak mengetahui bahwa Bank Indonesia tidak mengakui Bitcoin sebagai sebuah bentuk alat pembayaran.
Untuk lebih lengkapnya, silakan unduh laporan “Cryptocurrency Indonesia Survey 2017”.