Dark
Light

Komunitas Bitcoin tentang Perkembangan Bitcoin di Indonesia

1 min read
January 23, 2014

Popularitas Bitcoin di ranah maya sudah mencapai Indonesia juga. Tantangan demi tantangan terus menghinggapi perkembangan Bitcoin di Indonesia, termasuk yang terakhir pernyataan Bank Indonesia tentang pelanggaran undang-undang jika menggunakan Bitcoin sebagai alat pembayaran. Kami berbincang dengan Oscar Darmawan dari Bitcoin Indonesia tentang perkembangan Bitcoin di tanah air sejauh ini.

Menurut Oscar, kurang tepat kalau Bitcoin dikatakan melanggar undang-undang karena menurut mereka Bitcoin bukanlah mata uang sebagaimana yang diatur oleh undang-undang tersebut. Bitcoin lebih bersifat sebagai media transfer pada saat digunakan untuk transaksi. Transaksi terjadi berdasarkan sistem barter dengan nilai sekian rupiah. Oscar mengatakan mungkin “emas internet” adalah sebutan yang paling tepat untuk Bitcoin.

Meskipun demikian, Oscar tidak menampik bahwa pemahaman masyarakat Indonesia tentang Bitcoin masih sangat terbatas. Disebutkan banyak dari mereka menganggap Bitcoin sebagai scam atau sejenis Liberty Reserve yang ditutup oleh FBI atau bahkan penipuan di Internet tanpa berusaha mencari tahu mengenai apa itu Bitcoin sebenarnya.

Oscar menambahkan bahwa Bitcoin adalah suatu “mata uang internet” atau lebih tepatnya komoditas virtual yang memiliki harga tertentu karena murni bersumber dari demand and supply pasar global. Teknologi Bitcoin berdasarkan peer to peer, berarti setiap pengguna dari Bitcoin adalah penggerak dan pemilik jaringan. Tidak ada negara apapun yang mengatur kegiatan Bitcoin. Menutup jaringan Bitcoin adalah hampir tidak mungkin, menurut Oscar, kecuali seluruh pengguna di seluruh dunia meninggalkan Bitcoin. Dengan sirkulasi mencapai 140 triliun Rupiah, Oscar merasa hal itu sangat susah terjadi.

Terkait dengan Bitcoin sebagai alat pembayaran, Oscar menyarankan, “Sesuai dengan undang-undang kita, pengguna di internet dapat menggunakannya dengan menerapkan Bitcoin sebagai media transfer tetapi tetap menggunakan Rupiah sebagai mata uang transaksi. Saya kira hal itu sesuai dengan undang-undang, sebagaimana banyak online shop besar sekarang mencantumkan harga dengan USD tetapi tetap bertransaksi dengan Rupiah.”

“Pada praktek di lapangan yang kami sarankan apabila menggunakan Bitcoin sebagai media transfer di online shop adalah segera menjualnya kepada exchanger seperti bitcoin.co.id, untuk mencegah kerugian maupun keuntungan dari nilai tukar bitcoin yang cenderung naik dan turun. Banyak perusahaan e-commerce yang mempertimbangkan menggunakan Bitcoin sebagai media transfer, sebagaimana yang dilakukan Overstock di Amerika Serikat, tetapi mereka sepertinya masih menunggu keputusan regulasi,” jelas Oscar.

Menyinggung soal virtual currency atau cryptocurrency lain yang mulai marak menjamur, Oscar mengatakan bahwa mereka lebih berfungsi sebagai media trading dan investasi saja. Hingga saat ini mereka belum digunakan untuk transaksi sebagaimana apa yang bitcoin sekarang sudah terjadi. Menurut Oscar, rasanya agak sulit untuk membuat coin lain diterima sebagai media transaksi karena diperlukan perusahaan teknologi yang mau berinvestasi pada sesuatu yang belum memiliki nilai (lebih) dibandingkan Bitcoin sebagai penyedia layanan tambahan.

Meskipun demikian Oscar tak menutup peluang bagi perkembangan cryptocurrency lain di luar Bitcoin. Menurutnya beberapa cryptocurrency menunjukkan prospek yang menarik dan pihaknya sudah berinvestasi di berbagai jenis coin lainnya.

[Ilustrasi foto: Shutterstock]

Previous Story

Aplikasi Browser dari Baidu Diminati di Indonesia

Next Story

Twitter Tingkatkan Fokus di Asia dengan Merekrut Sejumlah Petinggi dan Buka Lowongan Pekerjaan

Latest from Blog

Don't Miss

NFT Bitcoin Yuga Labs: TwelveFold

NFT Bitcoin Yuga Labs Hasilkan Lebih dari 250 Miliar Rupiah dalam Semalam

Yuga Labs telah resmi meluncurkan proyek NFT Bitcoin perdananya yang
Pasar NFT Bitcoin

Tahun 2025, Pasar NFT Bitcoin Diprediksi Bakal Bernilai $4,5 Miliar

Beberapa bulan lalu, sebagian besar dari kita mungkin tidak ada