BPJS Kesehatan dan Halodoc menjalin kemitraan dalam pengembangan layanan kesehatan digital. Salah satu buah kerja sama kedua belah pihak adalah tersedianya konten informasi kesehatan Halodoc di aplikasi Mobile JKN.
“Nanti kita infokan lebih lanjut karena sekarang ini kita masih diskusi lebih dalam, tapi yang jelas fitur paling awal adalah informasi terkait kesehatan,” ucap Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan Wahyuddin Bagenda.
Selain mengenai fitur konten tersebut, baik BPJS Kesehatan maupun Halodoc masih sungkan membeberkan hal lain dari kerja sama mereka. CEO Halodoc Jonathan Sudharta menyebut ada banyak hal yang dibahas dalam kolaborasi ini dan ia tak menampik beberapa kemungkinan.
Salah satu yang memungkinkan itu adalah fitur pembayaran iuran BPJS. “Apakah kami akan bantu memfasilitasi? Saya rasa sangat besar kemungkinan dalam diskusinya itu jadi salah satu bagian servis,” imbuh Jonathan.
Menggenjot kepatuhan pembayaran iuran
Penjajakan kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan Halodoc ini sejatinya tak lepas dari upaya BPJS untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran iuran peserta mereka. Sejak lama kepatuhan membayar iuran ini menjadi pekerjaan rumah BPJS Kesehatan.
Sebagai gambaran, peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) berjumlah 221 juta jiwa atau lebih dari 83 persen total penduduk Indonesia. Kepesertaan JKN-KIS terbagi dari Penerima Bantuan Iuran (PBI), Peserta Penerima Upah (PPU), da Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU). Pembayaran iuran PBI dan PPU relatif lebih lancar karena masing-masing dilakukan oleh pemerintah dan perusahaan.
Sementara PBPU adalah mereka yang memiliki usaha, pengusaha, dan pekerja sektor apa saja yang tak menerima upah bulanan. Pada kategori inilah pembayaran iuran BPJS Kesehatan banyak yang macet. Tercatat saat ini kepatuhan pembayaran iuran di PBPU hanya sekitar 50 persen dari 32 juta peserta padahal kelompok inilah yang dianggap paling banyak menyerap uang BPJS.
Kerja sama dengan Halodoc ini adalah contoh pendekatan baru BPJS Kesehatan dalam menggenjot pembayaran iuran. Pasalnya aplikasi Mobile JKN saat ini baru dipakai sekitar 6 juta orang, jauh dari jumlah peserta JKN-KIS. Sementara Halodoc mengklaim sampai sekarang sudah memiliki 7 juta pengguna bulanan dengan distribusi pengguna 50 persen di luar Pulau Jawa. Dengan fitur informasi kesehatan dari Halodoc di dalam aplikasi Mobile JKN, BPJS berharap masyarakat lebih sadar pentingnya jaring pengaman kesehatan yang mereka tawarkan.
“Masalah pembayaran ini jadi tantangan karena kebanyakan orang bayar karena aturan, bukan karena kebutuhan. Salah satu solusi untuk ini adalah edukasi,” pungkas Wahyuddin.
Halodoc dapat ajakan ke luar negeri
Halodoc mengaku saat ini masih fokus membangun infrastruktur online di dalam negeri seperti sumber daya manusia, hardware, dan software; serta edukasi pasar. Namun Jonathan membocorkan bahwa sudah ada ajakan dari beberapa negara agar Halodoc berkiprah di sana.
“Saat ini banyak negara baik itu di ASEAN maupun di Afrika yang sudah bicara dengan Halodoc membawa teknologinya ke sana. Doakan saja agar kita bisa jadi aplikasi kesehatan yang memudahkan rakyat di luar Indonesia. Tapi fokus kita masih di Indonesia saat ini,” ucap Jonathan.
Platform Halodoc adalah solusi kesehatan dengan empat fitur utama yang meliputi konsultasi dengan dokter, pembelian obat melalui ojek online, kunjungan ke rumah sakit, dan layanan laboratorium. Halodoc menyebut layanan mereka didukung oleh 20.000 dokter, 1.300 apotek, dan 1.000 rumah sakit.