Segmen e-commerce di Indonesia sebagai salah satu bagian dari bisnis digital memang memiliki potensi yang luar biasa. Selain Indonesia memiliki pangsa pasar yang menjanjikan, sekarang mulai muncul berbagai macam startup yang mengusung konsep e-commerce dengan berbagai jenis barang atau jasa yang ditawarkan. Kondisi ini mengharuskan pemerintah dalam hal ini Kementrian Komunikasi dan Informatika untuk merancang fokus utama untuk tata kelola penyelenggaraan e-commerce di Indonesia.
Jumlah transaksi e-commerce di Indonesia pada tahun 2014 silam mencapai $12 miliar atau setara dengan Rp. 150 triliun. Angka ini diprediksikan banyak pihak akan terus mengalami peningkatan mengingat jumlah penyedia layanan dan beberapa infrastruktur pendukung seperti internet terus diperbaiki. Kominfo sendiri mengupayakan untuk terus meningkatkan jumlah transaksi e-commerce di Indonesia hingga mencapai angka $20 miliar di akhir tahun 2016 mendatang.
Untuk penyelenggaraan e-commerce di Indonesia Kemkominfo juga telah menyiapkan beberapa hal yang dijadikan fokus utama. Yang pertama adalah pengembangan infrastruktur TIK dan ekosistem e-commerce di Indonesia. Selain pengembangan infrastruktur mendasar seperti jaringan Internet, Kemkominfo juga fokus memperbaiki sektor lain seperti pengembangan perdangangan, sumber daya manusia, dan investasi yang mumpuni untuk startup. Untuk investasi startup Kemkominfo menyiapkan dana $1 miliar untuk mendukung perkembangan startup-startup di bidang e-commerce.
Yang kedua adalah membuat regulasi atau aturan dalam penyelenggaraannya. Kemkominfo seperti yang kita ketahui bersama sedang menggodok RUU E-commerce bersama dengan pelaku-pelaku e-commerce di tanah air. Dalam RUU tersebut Kemkominfo juga memwajibkan adanya sertifikasi untuk semua layanan e-commerce yang beroperasi di Indonesia. Roadmap industri e-commerce juga sedang disiapkan dengan harapan mampu memperbaiki penyelenggaraan e-commerce di tanah air.