Sebagai wujud untuk memberikan rasa nyaman untuk konsumen produk di Indonesia, Kementerian Perdagangan (Kemendag) baru-baru ini mengumumkan tengah mempersiapkan sebuah aplikasi pengaduan konsumen. Aplikasi tersebut direncanakan akan mulai dipublikasikan pada 1 Maret 2016 mendatang di platform Android dan iOS. Peluncuran aplikasi mobile ini dianggap efektif untuk memastikan konsumen meluncurkan keluhan kepada pihak yang tepat.
Di tanggal peluncuran nanti, pemilik handset Android dan iOS dapat melakukan pencarian di Store dengan kata kunci “pengaduan konsumen”. Selain aplikasi khusus, Kemendag juga akan meluncurkan layanan khusus via WhatsApp untuk kebutuhan tersebut. Kedua inisiatif ini dilakukan dalam rangka memperingati Bulan Pengaduan Konsumen, yang akan dirayakan secara berurutan mulai Februari hingga Maret mendatang.
Dalam perayaan Hari Konsumen Nasional terdapat dua konsentrasi utama berbasis digital yang akan menjadi bagian terpenting edukasi masyarakat. Yakni seputar e-commerce dan produk elektronik. Sosialisasi tentang layanan konsumen untuk produk tersebut akan dikencangkan bulan ini. Hal ini sejalan dengan makin meningkatnya traksi pengguna e-commerce dan peminat produk-produk digital.
Langkah tersebut di atas dilakukan bukan tanpa tujuan. Menurut Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) Widodo, pihaknya ingin mengajak konsumen menjadi lebih kritis dan pelaku usaha untuk lebih baik serta bertanggung jawab dalam menjalankan usahanya. Terlebih di era e-commerce, semua dilakukan melalui perantara dunia maya.
Sejumlah instansi, asosiasi, dan lembaga perlindungan konsumen akan dilibatkan dalam inisiatif ini. Diharapkan mampu memberikan rumusan yang tepat tentang sistem pengaduan konsumen yang akan dikembangkan. Sehingga berdampak langsung bagi kebaikan masyarakat.