Dark
Light

Lima Kebijakan Pemerintah yang Harus Diperhatikan dalam Mendukung Keterlibatan Digital UKM

2 mins read
August 21, 2015

/ Shutterstock

Pertumbuhan ekonomi Indonesia ditargetkan untuk mencapai tujuh persen agar dapat menjadi negara berpenghasilan menengah pada tahun 2025. Angka tersebut akan sulit tercapai jika pemerintah tidak memberikan dukungannya. Menurut laporan SME Powering Indonesia Success ada lima poin yang patut diperhatikan oleh pemerintah dalam perannya untuk mendukung keterlibatan teknologi digital UKM.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, “UKM harus diproteksi, jangan sampai, belum apa-apa (pihak) asing masuk dan membeli semua UKM yang ada. […] UKM ini memberikan kontribusi yang luar biasa kepada pertumbuhan dan ketahanan ekonomi Indonesia. […] Kalau asing mau masuk, di-establish dulu ekosistemnya, baru boleh.”

Rudiantara sendiri memberikan apresiasinya terhadap apa yang sudah dilakukan oleh Deloitte Access Economics dan Google Indonesia dalam menerbitkan laporan “SME’s Powering Indonesia’s Success: The Connected Archipelago’s Growth Engine”. Menurutnya pemerintah juga harus berperan untuk mendukung keterlibatan teknologi digital dalam UKM. Salah satu upaya yang sedang berjalan saat ini adalah meningkatkan kualitas akses internet di Indonesia.

Dalam laporan “SME’s Powering Indonesia’s Success: The Connected Archipelago’s Growth Engine” sendiri, ada lima poin arah kebijakan yang wajib menjadi perhatian pemerintah Indonesia. Berikut adalah kelima arah kebijakan tersebut.

1. Meningkatkan akes broadband

Kurangnya akses broadband di Indonesia saat ini menjadi masalah utama yang harus diselesaikan pemerintah. Hanya 15,8% dari penduduk Indonesia memiliki akses ke internet dan kecepatan koneksinya adalah keempat paling lambat di antara negara ASEAN. Ini adalah penghalang utama bagi pengembangan sektor UKM dan pertumbuhan digital ekonomi yang lebih luas.

Menanggapi hal tersebut, Rudiantara menjelaskan bahwa ini telah menjadi salah satu fokus pemerintah. Saat ini pemerintah sedang menjalankan program pita lebar Indonesia untuk mengejar ketertinggalan akses internet Indonesia. Program tersebut direncanakan untuk berjalan selama lima tahun.

2. Membantu UKM untuk beralih ke ranah online

Pemerintah sejatinya memiliki peranan penting dalam mengangkat tingkat partisipasi digital UKM. Tak sedikit juga instansi pemerintah yang telah menelurkan program yang bertujuan untuk meningkatkan keterlibatan UKM secara digital. Inisiatif seperti one-stop shops (OSS) atau yang biasa dikenal sebagai Pusat PelayananTerpadu Satu Pintu (PTSP) adalah salah satunya.

Program tersebut dapat bantu mengurangi kebutuhan UKM untuk mendapatkan izin dari beberapa pemerintah daerah dan ini bisa menjadi langkah penting dalam menyelesaikan masalah administrasi. Namun, berdasarkan hasil survei, banyak juga pihak yang merasa ada aturan-aturan yang masih tumpang tindih dan terbatas jangkauannya.

Untuk itu, koordinasi antar-instansi pemerintahan diharapkan dapat beriringan sehingga kebijakan di masa mendatang dapat mendukung pembentukan (terdaftar dengan pemerintah) sektor UKM dan meningkatkan akses mereka ke dalam program pendukung inti pemerintah.

3. Memperluas sistem pembayaran elektronik

shutterstock_166372478

Dengan perkembangan ekonomi digital dan juga industri e-commerce, pemerintah Indonesia perlu platform dalam jasa perbankan dan keuangan yang kuat untuk memfasilitasi transaksi online. Ini dapat diatasi melalui perbankan tanpa cabang dan penyelesaian transaksi menggunakan sistem pembayaran online.

Pemerintah seharusnya dapat berperan untuk meningkatkan kepercayaan kepercayaan dalam platform pembayaran digital ini. Yang bisa dilakukan adalah meningkatkan kredibilitas finansial konsumen dan bisnis di Indonesia dan memperluas sistem pembayaran digital sehingga dapat membantu meningkatkan volume transaksi digital itu sendiri. Jangan lupa, masih ada mimpi National Payment Gateway System di Indonesia yang dikomandoi Bank Indonesia.

4. Memperluas akses keuangan (investasi)

Hambatan lainnya yang dirasakan para pelaku UKM Indonesia dalam ekonomi digital adalah kurangnya akses terhadap opsi keuangan atau investasi. Menurut laporan, UKM hanya mencatatkan 20 persen dari utang dan 27 persen rekening bank di Indonesia (Bank Indonesia, 2014), di bawah kontribusi mereka terhadap lapangan kerja dan PDB.

Dalam hal keterlibatan digital, UKM butuh gabungan antara investasi domestik maupun internasional. Hambatan akses investasi dapat mengurangi potensi berkembangnya UKM. Kebijakan investasi ke depannya harus lebih terbuka untuk semua sumber dan jenis modal sehingga UKM di Indonesia nantinya akan mendapatkan keuntungan dari akses yang lebih luas terhadap alat pembiayaan mikro secara online.

5. Memperluas layanan e-government

Layanan pemerintah melalui online platform (e-government) sejatinya jauh lebih efektif dan efisien dilihat dari berbagai aspek. Dengan memperluas layanan e-government juga dapat memainkan peran dalam membangun kepercayaan konsumen dan bisnis dalam hal kegiatan dan layanan online ke depannya.

Contoh layanan e-government mencakup layanan umum seperti formulir online dan aplikasi telepon dan layanan UKM tertentu seperti pendaftaran online.

Transformasi UKM offline ke online dapat memberikan peningkatan kinerja bisnis yang diperlukan Indonesia untuk memaksimalkan potensi ekonomi dan mencapai status negara berpendapatan menengah pada tahun 2025 nanti.

Selain program pita lebar, pemerintah Indonesia juga masih memiliki beberapa opsi lain untuk membantu UKM terus berkembang. Beberapa di antaranya yakni memaksimalkan implementasi 4G/LTE di berbagai daerah, kebijakan TKDN dan Independent Design House, dan yang paling hangat adalah roadmap untuk e-commerce.

Previous Story

LinkedIn Lookup Bantu Anda Kenali Rekan Sepekerjaan

Next Story

Roadmap E-Commerce Indonesia Diperkirakan Mundur dari Jadwal

Latest from Blog

Don't Miss

Amartha Appoints Rudiantara as a Commissioner, Introducing Amartha Plus App

Amartha announced Rudiantara, the former Minister of Communication and Information
Komisaris Amartha

Amartha Angkat Rudiantara sebagai Komisaris, Sekaligus Rilis Aplikasi “Amartha Plus”

Amartha mengumumkan Rudiantara, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika periode 2014-2019,