Dark
Light

Keaktifan BPOM dalam Inovasi Teknologi

1 min read
December 27, 2016
BPOM aktif dalam inovasi teknologi

Bukan menjadi rahasia bahwa pemerintah tengah berupaya memperbaik kinerja mereka dengan menerapkan teknologi. Beberapa institusi atau lembaga pemerintahan tengah getol mengeluarkan inovasi berbentuk teknologi untuk meningkatkan kinerja mereka. Salah satu yang tak ingin ketinggalan ialah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Tidak tanggung-tanggung selain mengeluarkan portal informasi dalam bentuk web BPOM juga menelurkan tiga aplikasi mobile untuk informasi dan meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pelaporan.

Aplikasi-aplikasi tersebut antara lain aplikasi Halo BPOM, aplikasi Kader Keamanan Pangan, dan aplikasi Data Produk Teregistrasi. Dua aplikasi pertama merupakan aplikasi BPOM yang didesain untuk memudahkan keterlibatan dalam pelaporan obat atau makanan yang dinilai ilegal. Khusus untuk aplikasi kedua merupakan aplikasi yang dikonsep untuk meningkatkan peran kader pangan dalam hal ini bisa ibu-ibu PKK, karang taruna atau siapa pun yang berperan sebagai kader pangan.

Sedangkan aplikasi Data Produk Teregistrasi lebih ke penyedia informasi. Melalui aplikasi tersebut masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan informasi mengenai produk-produk yang terdaftar di BPOM dengan mudah.

Ketiga aplikasi dan mungkin beberapa terobosan lainnya dari BPOM adalah bentuk bahwa pemerintah tengah mengoptimalkan teknologi untuk meningkatkan kinerjanya. Khususnya di masing-masing lembaga atau institusi.

Berperan aktif dan bekerja sama dengan pihak berwenang lainnya

Tak hanya layanan online dan produk digital BPOM juga terbukti aktif dalam pemantauan sektor e-commerce untuk obat dan makanan. Setahun silam BPOM juga aktif memantau perdagangan online. Kala itu BPOM meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenkominfo untuk memblokir situs-situs yang menjajakan obat-obat ilegal yang dinilai bisa membahayakan konsumen.

Hal yang kemungkinan mendasari diblokirkan zataru.com dan id.althea.kr. Untuk informasi dua situs tersebut merupakan situs e-commerce asal Korea yang menawarkan produk-produk fashion dan kecantikan. Baru-baru ini tampaknya dua situs tersebut diblokir oleh provider Telkom (Indihome) dan dialihkan ke DNS internet positif.

DailySocial sudah berusaha menghubungi Kominfo dan BPOM untuk mendapat keterangan lebah lanjut, namun sampai sejauh ini belum mendapat keterangan baik dari BPOM dan Kominfo terkait blokiran ini. Namun diduga permasalahan izin dan kemungkinan adanya produk tanpa izin menjadi penyebab utama.

Application Information Will Show Up Here
Application Information Will Show Up Here
Application Information Will Show Up Here

 

Previous Story

Ini Dia 5 Game Penting yang Dirilis di Bulan Januari 2017

Next Story

Berkenalan dengan Perusahaan E-Logistik Iruna, Khusus Layani Industri E-Commerce

Latest from Blog

Don't Miss

Several Findings on the Merah Putih Fund

The government recently announced the “Akselerasi Generasi Digital”, a collaborative
Merah Putih Fund

Hal-Hal yang Perlu Diketahui tentang Merah Putih Fund

Pemerintah mengumumkan inisiatif “Akselerasi Generasi Digital”, sebuah gerakan kolaboratif untuk