Diberitakan Bloomberg, kantor Google di Indonesia digerebek oleh pihak berwenang setelah diperingatkan beberapa kali terkait pemeriksaan pajak. Belum ada informasi lebih jauh apa yang dilakukan Pemerintah di kantor Google tersebut. Hal ini sedikit banyak mengulangi kejadian di Perancis beberapa waktu lalu.
Google memang menjadi sorotan di Indonesia karena dianggap tidak mematuhi aturan terkait dengan pajak. Di sisi lain pemerintah Indonesia tengah getol mengumpulkan pendapatan dari pajak, termasuk kampanye amnesti pajak saat ini. Salah satu yang menjadi sasaran adalah perusahaan-perusahaan OTT global seperti Google.
Dalam pemberitaan Bloomberg, Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv menyebutkan bahwa petugas pajak sudah beberapa kali mendatangi kantor Google yang bertempat di Jakarta dalam kurun waktu dua minggu terakhir. Dia juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengejar siapa pun yang tidak mematuhi aturan, dalam hal ini pajak termasuk Google.
Permasalahan Google dengan pemerintah Indonesia memang terkesan berlarut-larut. Sebenarnya pemerintah Indonesia sudah mewajibkan semua perusahaan OTT global yang masuk ke Indonesia untuk membuat Bentuk Usaha Tetap (BUT) agar bisa turut memberikan pemasukan dari segi pajak.
Keagresifan pemerintah Indonesia dalam mengejar pajak dari Google ini menyusul apa yang dilakukan negara-negara Eropa seperti Inggirs dan Perancis. Pemerintah Inggris melakukan penyelidikan selama enam tahun sebelum akhirnya membebankan pajak kepada Google kurang lebih sebesar Rp 2,2 triliun, terhitung sejak tahun 2005.
Cara dan agresivitas pemerintah Inggris tampaknya ditiru pemerintah Indonesia. Sampai saat ini belum ada informasi lebih lanjut mengenai penggerebekan kantor Google di Indonesia saat ini, termasuk informasi mengenai “hukuman” seperti apa jika Google tetap tidak membayar kewajibannya.