Pemprov DKI Jakarta meresmikan kerja sama strategis bersama PT Nusantara Digital Investama selaku pengembang aplikasi Jukir (Juru Parkir) dan PT Wican Tirtayasa Bersama selaku pengembang aplikasi Lapakon. Kerja sama tersebut dilakukan untuk menghadirkan sistem pengelolaan lahan parkir di jalan, dikemas dalam program Smart City yang dimiliki Pemprov.
Ada dua tujuan utama dari pengembangan sistem tersebut. Pertama untuk memastikan retribusi uang parkir terserap secara optimal sebagai pendapatan daerah. Yang kedua untuk menyejahterakan para juru parkir dengan sistem dan pebagian yang lebih transparan.
Aplikasi yang masuk menjadi sub layanan Jakarta Smart City ini juga dilengkapi fitur pembayaran PPOB (Payment Point Online Bank) dan pembelian pulsa, diharapkan para juru parkir (sebagai mitra) bisa mendapatkan penghasilan tambahan dari transaksi tersebut. Ke depan dijanjikan akan ada produk lain juga yang disematkan ke dalamnya.
Menurut Founder Jukir Budi Hartono, keberadaan aplikasi ini diharapkan dapat menghilangkan stigma negatif terhadap parkir liar, sekaligus dapat meningkatkan martabat para juru parkir yang selama ini dipandang sebelah mata oleh sebagian masyarakat.
Dari sisi pengelola (pemerintah), adanya aplikasi memungkinkan mereka bisa dengan transparan melihat pendapatan parkir secara real time. Selain itu, juga membuka peluang kerja para juru parkir yang belum terlatih untuk menjadi juru parkir profesional. Menurut pemaparan Budi aplikasi ini pertama kali di dunia, pendapatan daerah dan keberadaan juru parkir liar dapat diintegrasikan ke dalam satu sistem yang transparan.
“Untuk saat ini aplikasi Lapakon resmi beroperasi di Jakarta dan dalam waktu dekat akan merambah ke daerah-daerah lain di Indonesia untuk membantu pemerintah daerah di seluruh Indonesia dalam mengelola perparkiran dan meningkatkan pendapatan daerah mereka,” ujar Co-Founder Lapakon Anggawira.