Baru beberapa hari sejak resmi diumumkan oleh Apple, iPhone 5S dan iPhone 5C sudah hadir di balai uji Ditjen Postel yang berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Pembaca setia Trenologi tentu sudah tidak asing lagi dengan direktorat jenderal yang satu ini karena melalui lembaga inilah izin sertifikasi produk-produk elektronik yang diimpor dari luar negeri dilakukan.
Dua entri dengan kode nama APPLE – A1530 dan APPLE – A1529 muncul di daftar perangkat yang sedang melakukan permohonan sertifikat dari Ditjen Postel. Sebagai informasi, APPLE – A1530 merupakan kode nama untuk iPhone 5S, sementara APPLE – A1529 merupakan kode nama untuk iPhone 5C.
Pertanyaannya, berapa lama lagi hingga akhirnya kedua produk ini resmi masuk ke Indonesia? Saya tidak bisa memberi jawaban pasti. Sebagai perbandingan, perangkat Galaxy S4 dari Samsung pertama kali masuk daftar permohonan sertifikat Ditjen Postel pada awal Maret 2013 dan mulai resmi dijual melalui pre-order pada 18 April. Sementara itu, iPad Mini dan iPad 4 yang sudah masuk ke Ditjen Postel sejak Juli tahun ini masih belum juga tersdia secara resmi di Indonesia sampai sekarang.
Secara umum, produk-produk iPhone sendiri memang relatif lebih cepat masuk ke Indonesia ketimbang iPad. Nah, kira-kira apakah iPhone 5S dan iPhone 5C akan mengikuti nasib Galaxy S4 atau iPad Mini?
Sumber: Ditjen Postel.