Dark
Light

Indonesia, Singapura, Malaysia dan Brunei Sepakati Komitmen Rencana Penggunaan Frekuensi Telekomunikasi 700 MHz

1 min read
June 24, 2013

Empat negara di kawasan Asia Tenggara, yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura dan Brunei Darussalam sepakati komitmen rencana penggunaan frekuensi baru yang rencananya akan ditempatkan di 700 MHz. Merupakan bagian dari proyek Asia Pacific Telecommunity 700 MHz (APT 700 MHz), konsep APT 700 MHz sudah diformulasikan sejak 2010 oleh negara-negara di Asia. Karakter propagasi 700 MHz disebutkan bisa mencakupi coverage area yang lebih luas (ketimbang sekarang) serta memperkuat layanan di dalam ruangan (indoor). Indonesia untuk ajang ini diwakili oleh Direktur Jenderal SDPPI, Muhammad Budi Santoso.

Seperti yang disebutkan oleh siaran pers bersama, semua negara yang mendatangani nota kesepahaman ini menyambut baik keputusan ini. Muhammad Budi Setiawan selaku Dirjen SDPPI menyebutkan bahwa rencana ini sesuai dengan regulasi yang ada tentang televisi digital, di mana ini dialokasikan di rentang 694-806 MHz.

Kepala MCMC (Komisi Multimedia dan Komunikasi Malaysia), Dato’ Mohamed Sharil Tarmizi menambahkan bahwa komitmen ini merupakan langkah penting untuk harmonisasi regional. Menurutnya, Sebuah harmonisasi regional di pita 700 MHz akan sangat menguntungkan di berbagai aspek, mempromosikan kohesi teknologi dan sosial yang lebih baik, serta mendukung perkembangan dan pembangunan di industri dan komunitas bisnis yang lebih besar. Sebuah kesatuan “telekomunitas” ASEAN, ditambahkan, akan memberikan komitmen bersama untuk mencapai tujuan-tujuan yang diharapkan.

Gagasan APT 700 MHz hadir untuk menjembatani kebutuhan konsumen yang rakus soal data. Frekuensi 700 MHz disebut memiliki fleksibilitas yang lebih baik dan bisa dialokasikan untuk implementasi teknologi 4G. Ini merupakan momok bagi banyak negara, di mana banyak tidak banyak frekuensi yang tersedia untuk implementasi teknologi seluler yang terbaru. Selama ini Indonesia sudah berkomitmen untuk menggunakan pita 2600 MHz bagi implementasi 4G.

Penggunaan 700 MHz untuk teknologi telekomunikasi masa depan nampaknya menjadi tren baru, di mana di Amerika Serikat sendiri dilaporkan bahwa AT&T dan Verizon Wireless menggunakan pita frekuensi ini untuk pengembangan 4G-nya.

Apa yang dilakukan oleh sejumlah negara di Asia, dengan APT 700 MHz, mirip dengan apa yang sudah dilakukan oleh negara-negara Uni Eropa yang menyepakati penggunaan frekuensi 900/1800 MHz untuk jaringan berkecepatan tinggi 3G/4G.

Previous Story

Vertu Rilis Dua Varian Baru Smartphone Android Mewah Vertu Ti, Terbatas 1.000 Unit

Next Story

Platform Mobile Line Peroleh 150 Juta Unduhan dan 170 Juta Pengguna

Latest from Blog

Don't Miss

The Ministry Regulation regarding IoT is to be issued by the end of the year will regulate three main things, technology, frequency, and standardization

Ministry Regulation Regarding IoT to be Issued by the End of this Year, Connectivity as the Main Focus

The government, through the Ministry of Communication and Information (Kemkominfo),
Peraturan Menteri tentang IoT yang direncanakan terbit akhir tahun akan mengatur tiga hal utama, yaitu teknologi, frekuensi, dan standarisasi

Peraturan Menteri tentang IoT Terbit Akhir Tahun, Konektivitas Jadi Fokus Utama

Pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), menargetkan aturan terkait industri