Dark
Light

Indonesia Disarankan Tiru Inggris dalam Mengejar Pajak Google

1 min read
October 12, 2016
Pemerintah Indonesia diharapkan tiru Inggris dalam mempajaki Google

Google belum selesai dengan urusan pajak di Indonesia. Meski sudah ada kabar bahwa Google setuju untuk memenuhi kewajiban pajaknya di Indonesia, nyatanya masih ada permasalahan yang tersisa pada perpajakan Google di Indonesia. Google juga dikabarkan tengah mengajukan beberapa persyaratan sebelum mereka melunasi kewajiban pajak mereka.

Dilansir dari Kontan, saat ini pemerintah Indonesia masih mencari jalan keluar dari permasalahan pajak Google ini. Disebutkan Kepala Staf Wakil Presiden Sofjan Wanandi ada itikad Google untuk membayar pajak-pajaknya kepada pemerintah Indonesia, namun demikian Google meminta sejumlah persyaratan, mengenai regulasi untuk memudahkan Google dalam membayar pajak.

Perbaikan aturan tersebut diminta Google dilakukan untuk memberikan kepastian hukum. Tak hanya itu, negosiasi antara Google dan pemerintah Indonesia masih terus dilakukan terutama kaitannya dengan tarif pajak yang harus dibayarkan.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah Indonesia sejatinya bisa meniru cara-cara yang dilakukan negara-negara Eropa untuk mengejar pajak dari Google. Salah satunya Inggris. Hal ini juga diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Center of Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Pranowo.

Menurut Yustinus salah satu keberhasilan pemerintah Inggris mendapatkan pajak dari Google adalah data yang akurat tentang pendapatan Google di negaranya. Ini juga yang seharusnya di lakukan pemerintah Indonesia untuk “memaksa” Google untuk membayar pajak.

Selain data pemasukan yang akurat jenis pajak baru juga bisa dimunculkan untuk mengakomodasi wajib pajak seperti Google dan perusahaan-perusahaan sejenis yang kemungkinan juga akan dikejar pajaknya. Di Inggris, untuk mengelola pajak dari Google sampai dibuatkan jenis pajak baru yang disebut dengan diverted profit tax. Jenis pajak tersebut ditujukan untuk keuntungan yang sudah di bawa ke luar negeri, dengan begitu perusahaan (seperti Google) tidak bisa mengelak lagi.

“Kalau ingin menarik pajak dari Google dengan model yang sekarang, itu rawan kalah kalau dibawa ke pengadilan. Caranya ya dengan membuat skema pajak baru seperti di Inggris, yaitu pajak atas hasil keuntungan yang dibawa ke luar negeri. Ini yang harus segera kita buat,” ujar Yustinus.

Previous Story

Indosat Ooredoo Gaet Pegadaian Perluas Jaringan Remitansi

Next Story

Salip Huawei dan Oppo, Nubia Siap Luncurkan Smartphone Baru di 17 Oktober

Latest from Blog

Don't Miss

Pixel 9 Pro XL: ‘Kembaran’ iPhone yang Hampir Sempurna

Tulisan berikut ini adalah tulisan tamu oleh Aryo Meidianto –

Google Trend di Indonesia Makin Cangih, Kini Ada Fitur Sedang Trending

Google secara resmi menghadirkan fitur Sedang Trending di Indonesia yang