Ekosistem bisnis e-commerce di Indonesia masih akan terus bertumbuh, salah satu cara para pelakunya untuk bersama-sama menjaga dan mengawal industri ini adalah dengan mendirikan perkumpulan atau asosiasi. Asosiasi layanan e-commerce di Indonesia adalah Indonesian E-Commerce Association (idEA). Selama empat tahun terakhir idEA menjalankan program-programnya yang bertujuan untuk melindungi semua pelaku di industri e-commerce, termasuk juga pelanggan. Kini dengan susunan kabinet yang baru idEA masih berusaha memperjuangkan beberapa hal, termasuk RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) dan beberapa kebijakan lainnya terkait industri e-commerce.
idEA, di bawah pemimpin baru, Aulia E. Marinto beserta susunan kabinet yang baru, membawa 4 pilar yang diperjuangkan untuk kemajuan industri dan ekosistem e-commerce di Indonesia termasuk memberikan dampak positif bagi masyarakat luas. Empat pilar tersebut yakni idEA untuk asosiasi, idEA untuk pemerintah, idEA antuk bisnis, dan idEA untuk masyarakat.
DailySocial berkomunikasi dengan salah satu Executive Director idEA Irwan Edianto untuk mengetahui lebih lanjut mengenai apa saja yang diperjuangkan dan akan dilakukan idEA di bawah susunan kabinet baru ini. Irwan bercerita pandangan idEA mengenai hal-hal krusial yang harus segera diperjuangkan untuk memajukan bisnis e-commerce di Indonesia.
Salah satu yang dipandang sebagai hal krusial adalah regulasi pemerintah yang harus tetap berpihak kepada pelaku usaha dalam negeri. Ini berkaitan dengan masuknya pelaku bisnis e-commerce asing yang masuk ke Indonesia.
“Semua pihak harus Bekerja Cepat mengingat dinamika ekonomi digital yang sangat cepat sekali berubah dan inovasi teknologi yang berkembang . Beberapa regulasi-regulasi dasar yang masih dalam proses perumusan dan belum disahkan seperti RPP e-commerce, Safe Harbor Policy, RPM OTT dan roadmap e-commerce. Dan idEA akan terus mengawal dan membantu pemerintah agar regulasi – regulasi tersebut dapat segera disahkan dalam waktu dekat,” terang Irwan.
Lebih lanjut Irwan menjelaskan bahwa ada dua langkah utama yang dilakukan idEA untuk memajukan iklim bisnis e-commerce di Indonesia, yang pertama adalah dengan menjadi mitra pro-aktif pemerintah dalam mendorong percepatan realisasi regulasi yang sampai saat ini masih dalam proses finalisasi, di antaranya adalah roadmap e-commerce, safe harbour policy, RPP OTT, dan RPP e-commerce.
Langkah kedua adalah merealisasikan program-program edukasi dan sosialisasi baik kepada anggota asosiasi maupun masyarakat umum dalam bentuk workshop, event, seminar, dan lain-lain. Selain itu idEA juga akan terus membangun sara komunikasi dengan para anggota idEA yang saat ini sudah mencapai 275 perusahaan dan akan terus bertambah karena idEA akan berusaha terus merangkul semua perusahaan e-commerce,
“Pemerintah sangat mendukung semua inisiatif dan masukan yang diberikan oleh semua pihak yang terlibat di industri e-commerce mulai dari pelaku hingga dari asosiasi yakni idEA, namun seperti yang kami telah jelaskan, kami mengharapkan eksekusi daripada kebijakan Pemerintah tersebut bisa terjadi lebih cepat di tataran operasional sebagai contoh peta jalan e-commerce yg sangat ditunggu oleh semua pihak yang terlibat di e-commerce terutama idEA sebagai asosiasi untuk segera disahkan oleh Presiden,” lanjut Irwan.
Tantangan bisnis e-commerce untuk bertumbuh
Industri e-commerce Indonesia sudah lama disebut sebagai salah satu pasar yang potensial. Tak hanya untuk bisnis dalam negeri tetapi juga luar negeri. Menurut Irwan ada beberapa tantangan yang harus dihadapi pelaku bisnis e-commerce di Indonesia untuk bertumbuh, tantangan tersebut meliputi membangun kepercayaan pelanggan di tengah era transisi digital dan membangun persaingan sehat dengan menjaga kualitas penjual dalam negeri, salah satunya harus adanya regulasi pendukung seperti SNI, izin produk, dan lainnya untuk menjaga kualitas produk-produk dalam negeri.
Irwan juga mendukung program ilmu TIK untuk kembali dimasukkan ke dalam kurikulum nasional agar dapat membentuk SDM yang mempunyai daya saing yang kuat, khususnya untuk dalam negeri dalam hal penggunaan teknologi.